Tahun Baru Islam 1443 H Di Tengah PPKM
Agama | 2021-08-11 18:01:441 Muharram 1443 Hijriyah bertepatan dengan 10 Agustus 2021 merupakan peringatan Tahun baru Islam ditengah pandemi Covid-19 yang belum juga usai. Sudah saatnya masa-masa sulit di era pandemi Covid-19 tidak menjadikan masyarakat menjadi terpuruk akibat diberlakukannya PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).
Pembatasan kegiatan masyarakat yang telah diperpanjang beberapa kali oleh pemerintah membuat masyarakat mengeluh dalam memenuhi kebutuhan sehari-harinya khususnya kepada mereka yang berpenghasilan secara harian. Selain itu, penutupan mall, pembatasan waktu operasional para pedagang, dan pembatasan waktu perkantoran tidak menutup kemungkinan hal ini membuat khawatir sebagian masyarakat karena diantara mereka harus menerima pil pahit yakni kehilangan pekerjaannya akibat di PHK.
Bagi seorang muslim saat mengadapi kondisi yang sulit termasuk seperti kondisi sekarang ini masa dimana kegiatan masyarakat serba dibatasi, maka jangan mengeluh dan terpuruk. Karena mengeluh dan terpurukpun tidak akan mengubah keadaan seseorang serta memberikan solusi atas masalah yang dihadapi. Agama Islam yang merupakan agama yang Rahmatan lilâalamin telah memberikan petunjuk kepada umatnya jika persoalan hidup menimpa seorang muslim hendaknya bersabar dan berharap hanya kepada pertolongan Allah Swt.
Pertama, dengan sabar saat menghadapi persoalan hidup seorang muslim akan mendapatkan pahala, dihapuskannya dosa-dosa yang pernah diperbuat, dan akan di tinggikan derajatnya di sisi Allah Swt. Sebagaimana Nabi Saw pernah bersabda: âTidak ada seorang Muslim yang ditimpa gangguan semacam tusukan duri atau lebih berat daripadanya melainkan dengan ujian itu dihapuskan Allah SWT perbuatan buruknya serta digugurkan dosa-dosanya sebagaimana pohon kayu yang menggugurkan daun-daunnyaâ. (HR. Al-Bukhari).
Dengan bersabar saat menghadapi masalah seorang muslim dididik untuk tetap optimis dan tidak mengeluh, ibarat seorang siswa di sekolah yang akan naik kelas maka akan diuji terlebih dahulu dengan maksud ingin mengetahui kualitas siswa tersebut seberapa manguasainya ia mampu menjawab soal ujian yang ia ikuti. Oleh karena itu, PPKM bukanlah akhir dari segalanya masih ada waktu bagi kita untuk bangkit dari permasalahan yang dihadapi.
Kedua, ketika menghadapi masalah hidup seorang muslim jangan berpaling dari rahmat Allah. Sejatinya masalah dan musibah yang diterima seorang hamba tidak mungkin menghampiri melainkan sesuai dengan kapasitas kemampuannya. Berdoa dan berikhtiar adalah cara untuk meraih pertolongan Allah Swt, karena Allah telah menjanjikan kepada hambanya bahwa setiap kesulitan yang dihadapi pasti ada kemudahan sebagaimana diterangkan dalam Al-Qurâan Surat Al-Insyirah 5-6.
Masa PPKM jangan sampai menjadikan diri kita tidak melakukan apa-apa dan berdiam diri sambil menunggu informasi masa berakhirnya. Masa PPKM setidaknya dapat dimanfaatkan oleh sispa saja untuk dapat meningkatkan kualitas dirinya. Mengisi waktu yang dimiliki dengan kegiatan yang bermanfaat seperti membaca buku, belajar, menulis, menghapal dan aktivitas-aktivitas yang bermanfaat lainnya.
Dengan demikian berkaitan dengan momentum tahun baru Islam 1443 H dimana kondisi saat ini masih dalam suasana pandemi atau PPKM, umat Islam diingatkan akan untuk mengingat kembali perjuangan Nabi Muhammad Saw setiap peringatan tahun Baru Islam, yang sering disebut dengan momentum âhijrahâ. Ustadz Adi Hidayat (UAH) mengungkapkan dalam republika.co.id bahwa hijrah bukan sekadar berpindah tempat, melaikan hijrah adalah sebuah komitmen yang dibangun oleh kesadaran nurani dan spiritual untuk berpindah kepada keadaan lebih baik yang mendekatkan diri kepada Allah Swt. Sehingga apapun kondisinya yang dihadapi oleh seorang muslim baik senang atau susah, gembira atau menderita, dan sukses atau gagal bukanlah menjadi persoalan melainkan serangkaian bentuk penghambaan kepada Allah Swt, dengan begitu PPKM atau tidak tugas kita adalah mendekat dan beribadah kepada Allah dalam rangka menjadi pribadi yang di Ridhoi Allah Swt. Wallahuâalam.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.