Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Nanik Ika

Jutaan Anak Jadi Yatim Akibat Pandemi

Eduaksi | Monday, 09 Aug 2021, 09:13 WIB
Lebih dari setahun pandemi Covid-19 sudah terjadi, namun belum tampak akan berakhir. Miris memang, korban nyawa makin banyak berjatuhan, bahkan lebih miris lagi ribuan bahkan jutaan anak di seluruh dunia kehilangan orang tuanya yang wafat akibat terinfeksi Covid-19. Termasuk di negeri ini, namun sejauh ini, KPAI belum memiliki data pasti tentang jumlah anak yatim piatu akibat kasus Covid-19.Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak pemerintah segera merampungkan konsolidasi data anak yang menjadi yatim piatu akibat orang tuanya meninggal karena Covid-19. Pemetaan ini penting demi memberikan perlindungan pengasuhan hingga mendukung kebutuhan sang anak. "Mudah-mudahan kita berharap dalam bulan ini sudah terlihat data nasional laporan dari dinas sosial maupun dinas PPPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak)," ujar Komisioner KPAI, Jasra Putra, saat dihubungi Republika pada Kamis (5/8).(m.republika.co.id, 5/8/21)Jika data anak-anak yang menjadi yatim atau piatu di masa pandemi ini tidak punya, bagaimana akan mengurusi mereka?Inilah cermin karakter buruk sistem kehidupan sekuler yang diterapkan. Negara berlepas tangan terhadap pengurusan yatim piatu dan membiarkan lembaga-lembaga swasta maupun swadaya masyarakat mengurusi hal tersebut. Lembaga-lembaga swasta maupun swadaya masyarakat tidak akan mampu menyelesaikan masalah ini dengan sempurna, karena memang seharusnya negara yang turun tangan langsung.Dalam hal ini, Islam memandang negara adalah pihak yang bertanggung jawab langsung dan sepenuhnya menjamin pemenuhan kebutuhan rakyat miskin, dalam hal ini anak-anak yatim yang kondisinya miskin dan memiliki uzur tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya. Sebab ditegaskan dalam hadis Rasulullah Shallallahu A’laihi Wa-sallam yang artinya, “Imam (Khalifah) adalah pengurus dan ia bertanggung jawab atas (urusan) rakyatnya.” (HR Al-Bukhari). Negara tidak dibenarkan mengalihkan tanggung jawabnya kepada lembaga swasta mana pun, seperti KPAI, LPAI, dan sebagainya.Nanik Ika, S.PdKediri

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image