Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image slipcool uisi

Slipcool Special edisi Pandemi

Eduaksi | Wednesday, 04 Aug 2021, 10:21 WIB
Pijatan area telapak kaki

Biasanya orang orang jaman dulu kalau keluar rumah atau di rumah sering tidak menggunakan alas kaki alias nyeker. Nah untuk saat pandemi ini kita di wajibkan mengubah pola hidup yang lebih sehat.

Slipcool (Sliper culture) telah menhadirkan sandal Dengan menggunakan alas kaki yang terdapat titik titik pijat yang dapat memberikan manfaat kepada tubuh kita.

Fungsi utama pemijatan pada titik refleksi adalah melakukan rangsangan pada organ tertentu sehingga akan meningkatkan kinerja, melancarkan peredaran darah dan menyingkirkan sumbatan-sumbatan pada pembuluh darah pada organ tersebut serta mengoptimalkan pengeluaran toksin, racun dan endapan sehingga organ bisa bekerja normal seperti biasa.

Dalam ilmu reflexology, telapak kaki merupakan cerminan dari organ tubuh anda yang diwakili oleh titik-titik refleksi dan qodarullah titik syaraf yang mewakili setiap organ tubuh tersebut memiliki fungsi dan manfaat untuk pengobatan. Metode terapi refleksi sudah digunakan ribuan tahun oleh manusia dan terbukti sebagai salah satu tehnik pengobatan yang sangat efektif dan aman serta murah bahkan bisa lakukan sendiri dirumah.

Fungsi Titik Refleksi Telapak Kaki akan memudahkan untuk menentukan bagian yang harus dipijat pada setiap organ tubuh (penyakit) berdasarkan urutan nomor yang terdapat pada gambar diatas.

https://retizen.republika.co.id/posts/12550/produksi-batik-di-indonesia-mulai-menurun-tim-pkmk-uisi-membuat-inovasi-sandal-dengan-corak-batik

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image