Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image LPN Muara Beliti

Hari ke Tiga lebaran, Petugas tetap Prima melayani masyarakat

Info Terkini | Thursday, 05 May 2022, 23:43 WIB

Memasuki hari ke tiga hari raya, petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Kanwil Kemenkumham Sumsel tetap prima dalam menjalankan tugas Layanan Penitipan Barang, (04/05).

Masyarakat yang datang rata-rata berdomisili di Lubuklinggau dan Musi Rawas. Dengan membawa titipan makanan seperti kue dan makanan berat, beberapa dari mereka juga ada yang menanyakan perihal apakah sudah bisa kunjungan. Petugas dengan baik menjelaskan bahwa untuk sekarang kunjungan belum bisa diadakan karena masa pandemi seperti sekarang. Kalapas Narkotika Muara Beliti Kanwil Kemenkumham Sumsel, Rudik Erminanto juga menjelaskan bahwa untuk mengganti kunjungan yang ditiadakan, maka diganti dengan kunjungan online melalui video call whatsapp. “Untuk sekarang, memang kunjungan belum bisa dilakukan, oleh karena itu kita menyediakan layanan kunjungan melalui video call, jadi keluarga yang mau besuk, bias telpon ke nomor yang telah kami siapkan.” Terangnya.

Hal ini langsung dipraktikkan saat ada keluarga warga binaan yang meminta untuk dapat membesuk keluarganya dengan alas an sudah lama tidak bertemu, dan dengan ramah petugas mengarahkan untuk video call.

Untuk jumlah penitipan barang pada hari ketiga di Lapas Narkotika Muara Beliti Kemenkumham Sumsel, berjumlah 50 penitipan, dan 11 orang yang menggunakan fasilitas video call. Untuk pemeriksaan barang dan makanan sendiri, dilakukan sebanyak 2 kali oleh petugas layanan penitipan barang dan Petugas Pintu Utama (P2U).

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image