Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image LPKA PALEMBANG

Sholat Berjamaah, Anak Didik Pemasyarakatan LPKA Kelas I Palembang Kemenkumham Sumsel Laksanakan Sho

Info Terkini | Monday, 02 May 2022, 14:12 WIB

Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Palembang Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan melaksanakan Shalat Ied Berjamaah yang diikuti oleh anak didik pemasyarakatan yang beragama Islam pada Senin, (02/05)

Pelaksanaan Shalat Ied dilakukan di lapangan LPKA Kelas I Palembang dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 seperti menggunakan masker, cuci tangan, dan pengecekan suhu tubuh kepada andikpas dan Pegawai LPKA Kelas I Palembang.

Dalam pelaksanaan Shalat Ied ini, bertindak sebagai Khatib dan Imam yaitu Ahmad Romi Afriansyah sekaligus Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Palembang yang turut memberikan nasehatnya kepada para anak didik pemasyarakatan LPKA Kelas I Palembang.

Didukung cuaca yang sangat baik, Ibadah Sholat Ied dilaksanakan penuh khidmat. Setelah pelaksanaan Sholat Ied andikpas diberikan tausiyah dari imam khotbah.

Dalam menjaga keamanan dan ketertiban, seluruh Staf pengamanan yang bertugas dikerahkan untuk membantu menjaga situasi agar tetap kondusif.

Menanggapi pelaksanaan kegiatan Sholat Ied yang berjalan dengan baik, Hamdi Hasibuan mengucapkan terima kasih kepada seluruh regu pengamanan dan Pegawai. "Terima kasih untuk pelaksanaan kegiatan sholat Ied hari ini telah berjalan dengan baik, semoga melalui peringatan Hari Raya Idul Fitri tahun ini kita semakin peduli satu dengan yang lainnya dan saling berbagi terhadap sesama," tutupnya

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image