Apa itu Al-Ghulul?
Agama | 2021-07-08 21:39:34Apa yang dimaksud dengan al-ghulul? Al-Ghulul merupakan praktek yang salah dalam mendapatkan harta karena mengambil harta masyarakat umum atau negara untuk kepentingan pribadinya.
Ada kisah pada jaman rasulullah bahwa seoarang sahabat bernama Ibnu Luthbiyah yang diberi tugas untuk mengambil zakat. Setelah mengambil zakat sahabat tersebut pun memberikan kepada rasulullah. Pernah suatu hari sahabat Ibnu Luthbiyah datang membawa zakat dan hadiah. Maka rasulullah pun memperingatkan sahabat tersebut dengan sabdanya :
Artinya : âCobalah dia tinggal di rumah ayahnya atau ibunya lalu dia lihat apakah dia diberi hadiah atau tidak? Demi Dzat yang jiwaku di tangan-Nya, tidak seorang pun yang mengambil sesuatu dari zakat kecuali dia akan datang pada hari kiamat dengan dipikulkan di atas lehernya berupa unta yang berteriak, atau sapi yang melembuh atau kambing yang mengembik.â HR. Bukhari No. 2597.
Dengan meresapi sabda rasulullah tersebut semestinya sudah menjadi peringatan bagi para pegawai negeri bahwasanya ketika Anda melakukan tugas negara kemudian masyarakat memberikan hadiah kepada Anda, maka tidak boleh Anda terima. Jika terpaksa harus diterima, maka hadiah tersebut harus diserahkan kepada negara. Kalau Anda menerimanya untuk kepentingan pribadi, maka itu adalah ghulul, dan hukumnya haram.
Praktek ghulul juga bisa dengan mengambil harta negara. Ada kisah yang patut kita renungkan dalam perang Khaibar, waktu itu ada seseorang meninggal dalam peperangan, seketika para sahabat mengatakan bahwa orang tersebut mati syahid dan masuk surga. Akan tetapi, rasulullah mengatakan tidak demikian, malah rasulullah mengatakan bahwa dia tempatnya di neraka jahanam. Mendengar hal ini tentunya para sahabat heran. Artinya ada sahabat yang memeriksa orang yang meninggal tadi, ternyata orang tersebut mengambil burdah yang seharusnya itu menjadi harta ganimah yang dibagi oleh negara, akan tetapi dia mengambilnya sebelum dibagi.
Suatu ketika rasulullah mengutus Abu Masâud , kemudian beliau bersabda,
Artinya : âPergilah wahai Abu Masâud, dan jangan sampai aku mendapatimu pada hari kiamat datang sementara di atas punggungmu terdapat unta dari unta-unta zakat yang mengeluarkan suara yang telah engkau ambil sebagai harta ghulul.â(HR. Abu Daud No. 2947, dinilai hasan oleh Syekh al-Albani)
Sering kita dengar praktik ghulul yang jelas dalam hal ini pula adalah korupsi (mengambil harta negara) yang dilakukan oleh sebagian orang. Cobalah renungkanlah wahai kaum yang beriman jika mencuri harta satu orang saja akan menjadikannya bermasalah pada hari kiamat kelak, maka bagaimana kalau mencuri uang rakyat atau aset-aset negara? Hal ini tentu dosanya lebih besar lagi.
Lebih baik amanah mengemban tugas negara demi kehidupan yang hakiki nanti.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.