Link WhatsApp GB (WA GB) Mod Apk Download Terbaru 2022 Anti Banned
Teknologi | Saturday, 30 Apr 2022, 21:16 WIBSemenjak aplikasi chatting ini telah dikenal oleh semua pengguna perangkat pintar baik didalam negeri maupun luar negeri, sekarang banyak pihak ketiga yang menghadirkan versi berbeda yaitu versi modifikasi / mod apk.
Ketenaran dari wa mod apk tidak kalah tingginya dengan versi official, apalagi wa mod berjenis GB WhatsApp. Pasti semua pengguna aplikasi chatting sudah mengetahui keunggulan dari aplikasi versi MOD satu ini.
Penyebab viralnya GB WA dikarenakan semua fitur premium dari versi original bisa kalian nikmati secara gratis di aplikasi tersebut. Itulah kenapa, sekarang pengguna wa official telah pindah haluan menggunakan versi modifikasi.
Berikut ini merupakan sebagian contoh fitur yang dapat Kamu miliki dengan memakai aplikasi GB WhatsApp Mod :
1. WA GB Bisa Unduh status pengguna lain
2. GB WA Bisa Sembunyikan status menonton
3. GB WhatsApp Bisa Buka pesan yang dihapus
4. GB Whatsapp Pro Bisa Aktifkan status offline
5. WA GB Lengkap Pengaturan Privasi
6. GB WA Banyak Tema utama untuk dipilih
7. GB WA Bisa Secara otomatis membalas pesan
8.WA GB Bisa Panggilan dan pesan tanpa menyimpan nomor
9. GB WhatsApp Apk Bisa Mengganti font spesial buat aplikasi WhatsApp
Dan tahukah anda jika saat ini muncul versi modifikasinya yakni GB whatsapp, tentu saja hampir semua pengguna WA sudah mengetahui hal tersebut.
Aplikasi WhatsApp asli tidak memiliki fitur spesial buat mengganti ataupun mengubah tipe font. WhatsApp GB sediakan fitur ini buat membuat jendela chat Kamu nampak lebih menarik. Buat memakai fitur tersebut Kamu pasti butuh menginstall WhatsApp modifikasi terlebih dulu.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.