Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image AdhelLina AdhelLina

Perkembangan UKM dan Kinerja dalam Perekonomian Dunia

Bisnis | Wednesday, 30 Jun 2021, 07:16 WIB
Di negara-negara maju maupun di negara-negara yang sedang berkembang, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) memegang peranan penting dalam perekonomian nasional. Di negara-negara maju dan negara-negara industri baru (New Industrial Countries atau NICs), UKM memberikan kontribusi terhadap peningkatan ekspor dan sebagai subkontraktor yang menyediakan berbagai input bagi usaha yang berskala besar sekaligus sumber inovasi.

Agak berbeda dengan di negara-negara maju, pentingnya UKM di negara-negara sedang berkembang seringkali lebih dikaitkan dengan upaya pemerintah untuk mengatasi berbagai masalah ekonomi maupun sosial yaitu: mengurangi pengangguran, pemberantasan kemiskinan, dan pemerataan pendapatan.

Di samping itu,keberadaan UKM di negara berkembang seperti di Indonesia adalah untuk mengeliminasi ketimpangan yang diakibatkan oleh proses pembangunan yang tidak merata, terutama karena terjadinya bias pembangunan perkotaan yang menyebabkan daerah pedesaan menjadi jauh tertinggal dibanding dengan daerah perkotaan.

Meskipun peran UKM di negara-negara maju berbeda dengan di negara-negara yang sedang berkembang, akan tetapi berbagai studi empiris yang telah dilakukan, baik di Negara maju maupun berkembang, memberikan pengakuan akan pentingnya keberadaan sekaligus perkembangan UKM.

Analisis Perkembangan Jumlah Unit dan Tenaga Kerja di UKM

Menurut Matz (2003) dalam Wicaksono (2010), dengan adanya peningkatan investasi pada suatu industri, juga akan meningkatkan penyerapan tenaga kerja. Hal ini dikarenakan oleh dengan adanya peningkatan investasi maka akan meningkatkan jumlah perusahaan yang ada pada industri tersebut. Peningkatan jumlah perusahaan maka akan meningkatkan jumlah output yang akan dihasilkan sehingga lapangan pekerjaan meningkat dan akan mengurangi pengangguran atau dengan kata lain akan meningkatkan penyerapan tenaga kerja.

Menurut Karib (2012: 61) jumlah unit usaha erat dengan penyerapan tenaga kerja pada sektor industri, dilihat dari terus meningkatnya jumlah usaha. Jumlah unit usaha UKM yang lebih dominan dibanding usaha besar, menjadi unggulan UKM dalam penciptaan lapangan pekerjaan. Hal ini memaksa pemerintah agar meningkatkan investasi pada sektor padat karya agar keunggulan jumlah unit usaha UKM yang dominan dapat berimplikasi dalam menciptakan lapangan pekerjaan yang berorientasi memaksimalkan sumber daya manusia yang ada.

Menurut Tri Wahyu Rejekiningsih (2004), penyerapan tenaga kerja dipengaruhi oleh jumlah unit usaha. Hubungan antara jumlah unit usaha dengan jumlah tenaga kerja adalah positif. Semakin meningkatnya jumlah unit usaha, maka akan meningkatkan penyerapan tenaga kerja. Sebaliknya, apabila jumlah unit usaha menurun maka akan mengurangi jumlah tenaga kerja.

Kenaikan jumlah unit UKM erat kaitannya dengan boom yang di alami oleh bebrapa subsektor pertanian, khususnya perkebunan sebagai efek “positif” dari depresiasi nilai tukar rupiah terhadap dollar AS. Distribusi jumlah unit usaha menurut skala usaha dan sektor menunujukan bahwa di satu sisi, UKM memiliki keunggulan atas UB di pertanian dan di sisi lain dapat dilihat dari jenis produk yang di buat, jenis teknologi dan alat-alat produksi yang di pakai dan metode produksi yang di terapkan UKM di Indonesia pada umumnya masih dari kategori usaha ‘primitif’.

Data statistik menunjukkan jumlah unit usaha kecil mikro dan menengah (UMKM) mendekati 99,98 % terhadap total unit usaha di Indonesia. Sementara jumlah tenaga kerja yang terlibat mencapai 91,8 juta orang atau 97,3% terhadap seluruh tenaga kerja Indonesia. Menurut Syarif Hasan, Menteri Koperasi dan UKM seperti dilansir sebuah media massa, bila dua tahun lalu jumlah UMKM berkisar 52,8 juta unit usaha, maka pada 2011 sudah bertambah menjadi 55,2 juta unit. Setiap UMKM rata-rata menyerap 3-5 tenaga kerja.

Maka dengan adanya penambahan sekitar 3 juta unit maka tenaga kerja yang terserap bertambah 15 juta orang. Pengangguran diharapkan menurun dari 6,8% menjadi 5 % dengan pertumbuhan UKM tersebut. Hal ini mencerminkan peran serta UKM terhadap laju pertumbuhan ekonomi memiliki signifikansi cukup tinggi bagi pemerataan ekonomi Indonesia karena memang berperan banyak pada sektor ril.

Prospek UKM dalam Era Perdagangan Bebas dan Globalisasi Perekonomian Dunia

Peluang usaha kecil pada era perdagangan domestik. Kelompok usaha menengah dan bebas itu antara lain tercipta berkat besar adalah kelompok usaha yang akan meningkatnya suhu persaingan dalam pasar menghadapi tantangan paling serius akibat peningkatan suhu persaingan itu. Hal ini terutama disebabkan oleh ketergantungan mereka yang selama ini sudah terlanjur sangat besar terhadap fasilitas dan proteksi pemerintah.

Bukti tingginya tingkat ketergantungan usaha menengah dan besar terhadap fasilitas dan proteksi pemerintah itu antara lain dapat dilihat melalui fenomena menjamurnya perusahaan-perusahaan konglomerasi di Indonesia. Sebagaimana diketahui, fenomena konglomerasi yang melanda perekonomian Indonesia sejak dua dekade belakangan itu, sangat erat kaitannya dengan fenomena korupsi dan kolusi yang juga mewamai perekonomian negeri ini.

Dalam era perdagangan bebas yang akan datang, praktek proteksi, korupsi, dan kolusi itu, akan banyak ditentang. Hubungan penguasaha-pengusaha dalam praktek dunia usaha di Indonesia akan makin banyak digugat. Dalam situasi seperti, maka usaha-usaha menengah dan besar di Indonesia akan dipaksa untuk meningkatkan profesionalitas dan efisiensi pengelolaan usahanya.

Salah satu tindakan yang akan mereka lakukan adalah dengan memilih bidang usaha tertentu sebagai bidang usaha utamanya. Selain itu mereka juga akan didorong untuk menempuh langkah penggunaan sumber luar (outsourcing), dalam menyelenggarakan berbagai kegiatan operasionalnya. Perkembangan sebagaimana di ataslah yang akan mendorong terbukanya peluang bagi usaha kecil. Praktek persaingan yang semakin transparan akan menyebabkan terbukanya peluang bagi usaha kecil untuk memasuki berbagai bidang usaha yang ada.

Di sisi yang lain, sebagai akibat dari meningkatnya kegiatan penggunaan sumber luar oleh usaha menengah dan besar, maka akan terbuka peluang bagi usaha kecil untuk mengambil peran sebagai subkontraktor usaha-usaha menengah dan besar itu. Melalui kemitraan pola subkontraktor ini, maka usaha-usaha kecil tidak hanya akan menikmati perluasan pasar, tapi juga peluang untuk meningkatkan kemampuan manajerialnya.Bila era perdagangan bebas akan menyebabkan terbukanya peluang bagi usaha-usaha kecil untuk berkembang secara sehat, maka tantangan yang akan dihadapi oleh usaha kecil sebagian besar akan berasal dari dalam lingkungan usaha kecil itu sendiri. Sebagaimana telah disinggung di muka, kelemahan utama usaha kecil melekat pada ciri-ciri umum yang dimilikinya, yaitu berupa kelemahan pengorganisasian, kelemahan perencanaan, kelemahan pemasaran, serta kelemahan akun-tansi.

Kelemahan-kelemahan manajerial itulah yang akan menjadi tantangan utama usaha kecil. Kelemahan-kelemahan lain seperti skala ekonomi yang terbatas atau marjin keuntungan yang tipis, walaupun merupakan ciri yang juga melekat pada masing-masing usaha kecil itu, namun hal ini sebagian besar bersumber dari kondisi persaingan yang dalam lingkungan usaha kecil memang tergolong sangat ketat.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image