Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Muhammad Bambang

Perbedaan Antara Gharar dan Qimar

Eduaksi | Monday, 28 Jun 2021, 21:04 WIB

Dalam bermuamalah supaya mendapatkan ridho dari Allah Ta’ala kita harus bisa memilah dan memilih mana yang dibolehkan dan mana yang tidak dibolehkan oleh syariat. Nah ada artikel kali ini kita akan membahas tentang perbedaan antara gharar dan qimar. Kalau dari segi asas transaksinya sama, yaitu keduanya sama-sama mempunyai asas ketidakjelasan yang bisa berkemungkinan keuntungan atau kerugian.

Gharar adalah akad jual beli yang tidak jelas kesudahannya untung atau rugi. Misalnya yang lagi marak penjual yang menawarkan mistery box. Biasanya pihak penjual hanya memberikan perkiraan isinya dan tidak secara mendetail isinya apa. Misalnya ditawarkan kepada pembeli dengan harga Rp. 200.000, -. Dan ternyata isinya kalau dijual lagi bisa dibawah 200.000 atau diatas 200.000 misalnya 140.000 atau 220.000. Maka disini akad jual belinya ada gharar/ketidakjelasan mengenai harga barang.

Sedangkan Qimar merupakan akad ketidakjelasan juga namun bisanya digunakan untuk taruhan. Misalnya ada pertandingan bola, terus si A dan si B mengadakan taruhan masing-masing 240.000, bila tebakan si A yang benar maka akan mendapatkan 480.000 dan sebaliknya demikian jika yang benar tebakan si B maka akan mendapatkan 480.000. Transaksi seperti ini dinamakan dengan qimar.

Jadi dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa gharar adalah ketidakjelasan pada akad jual beli, sedangkan qimar adalah ketidakjelasan pada akad taruhan permainan/perlombaan. Kedua -duanya hukumnya haram.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image