Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Indah Wahyu Yuha

PAHAM RELASI AL MAQRIZI DENGAN KONDISI PANDEMI SAAT INI

Sejarah | Thursday, 24 Jun 2021, 10:18 WIB

Al-Maqrizi pada fase kedua dalam sejarah pemikiran ekonomi Islam,sebuah fase yang dimana mulai terlihat tanda melambatnya berbagai kegiatan intelektual yang inovatif dalam dunia Islam. Al-Maqrizi bukan seorang sufi atau filusuf yang relatif didominasi oleh aktivitasnya sebagai sejarahwan muslim yang sangat dipengaruhi oleh corak pemikirannya tentang ekonomi. fase kedua ini yang didominasi oleh pemikiran yang normatif.

Dampak pandemi covid-19 terhadap perekonomian di Indonesia, terutama pada kenaikan tingkat inflasi.Memperhatikan banyaknya sumber daya manusia yang terkena PHK, penurunan gaji besar-besaran, rusaknya hasil pertanian, perternakan dan perikanan membuat sumber daya alam menjadi terbatas namun permintaan terus bertambah.Selain itu, bersaingnya nilai mata uang rupiah terhadap nilai uang dolar amerika. Inflasi dalam perspektif Islam terbagi menjadi dua yaitu natural inflation dan human error inflation.

Merupakan inflasi yang diakibatkan oleh faktor alam dan kejadiannya di luar kuasa manusia. Sedangkan human error inflation merupakan inflasi yang diakibatkan karena kesalahan manusia, kesalahan itu antara lain korupsi dan administrasi yang buruk, pajak yang berlebihan, peningkatan sirkulasi mata uang fulus. Inflasi merupakan fenomena ekonomi yang sangat diperhatikan oleh semua negara didunia, termasuk Indonesia.

Inflasi saat ini adalah kenaikan harga-harga secara umum.Inflasi ini menyebabkan orang lebih memilih alternatif aktifitas bekerja daripada berinvestasi pada lembaga-lembaga keuangan dan investasi. Hal ini terjadi karena inflasi mengakibatkan 3 hal, yaitu pertama, lemahnya efisiensi dan produktifitas produksi kedua, kenaikan biaya modal ketiga, ketidakjelasan ongkos dan pendapatan di masa yang akan datang.

Pemikir ekonomi Islam, Al-Maqrizi mengklasifikasikan inflasi menjadi dua faktor penyebab yaitu natural inflation (inflasi alamiah) dan human error inflation (inflasi disebabkan kesalahan manusia). Inflasi dapat memicu krisis ekonomi, Menurut Al-Maqrizi, krisis ekonomi ini terjadi disebabkan oleh tiga alasan: yaitu, korupsi politik, meningkatnya harga tanah, sirkulasi jumlah uang beredar.

Menurut Al-Maqrizi, saat suatu bencana alam atau wabah penyakit terjadi, berbagai bahan makanan dan hasil bumi lainnya mengalami gagal panen, sehingga persediaan barang- barang tersebut mengalami penurunan yang sangat drastis dan terjadi kelangkaan. Sedangkan faktor determinan inflasi karena kesalahan manusia (human error), yaitu korupsi dan administrasi yang buruk, pajak yang berlebihan, dan peningkatan sirkulasi mata uang fulus.

Pemikiran tentang uang melalui penelaahan sejarah mata uang yang digunakan oleh umat manusia. Bagi Al-Maqrizi, mata uang mempunyai peranan yang sangat penting dalam kehidupan umat manusia karena, dengan menggunakan uang manusia dapat memenuhi kebutuhan hidup serta memperlancar aktivitas kehidupannya.

Berbagai fakta sejarah tersebut, menurut Al-Maqrizi, mengindikasikan bahwa mata uang yang dapat diterima sebagai standar nilai, baik menurut hukum, logika, maupun tradisi, hanya yang terdiri dari emas dan perak.Oleh karena itu, mata uang yang menggunakan bahan selain kedua logam ini tidak layak disebut dengan mata uang. Sementara itu, walaupun menekankan urgensi penggunaan kembali mata uang yang terdiri dari emas dan perak.

Adapun yang hendak dikemukanan Al-Maqrizi yaitu bahwa kondisi perekonomian yang begitu buruk sebenarnya dapat dipulihkan tanpa harus melakukan gebrakan-gebrakan yang sering kali justru merugikan kepentingan masyarakat dan mengurangi tingkat kesejahtraan secara umum., kesalahan dalam mengatur perekonomian ditambah pemerintah tidak memiliki legitimasi, bertanggungjawab pada penderitaan rakyat miskin selama musim paceklik dan bencana alam lainnya.

Bagi Al-Maqrizi, mata uang mempunyai peranan yang sangat penting dalam kehidupan ummat manusia, karena dengan menggunakan uang, manusia dapat memenuhi kebutuhan hidup serta memperlancar aktivitas kehidupannya. Oleh karena itu, ia mengungkapkan sejarah penggunaan mata uang oleh ummat manusia, sejak masa dahulu kala hingga masa hidupnya yang berada di bawah pemerintahan dinasti Mamluk.

Naiknya harga barang dan jasa tersebut menyebabkan turunnya nilai mata uang pandemi Covid-19 ini berdampak pada kondisi perekonomian Indonesia, khususnya pada sektor perdagangan yang meliputi kegiatan ekspor impor bahan baku, dan barang modal. Kegiatan produksi yang menurun, langkanya barang, juga kenaikan harga di pasaran menyebabkan terjadinya inflasi. Terlebih Indonesia masih mengandalkan import dari China untuk bahan baku industri dan juga bahan pangan.

Pengaruh Inflasi terhadap ekonomi suatu negara cukup besar. Karena itulah negara begitu takut tidak bisa mengendalikan laju inflasi.Inflasi inti masih lemah meski ada peningkatan di Juni 2020. Menunjukkan kita harus berupaya untuk terus meningkatkan daya beli masyarakat. Tapi ini disebabkan karena daya beli masyarakat terutama konsumsi rumah tangga yang melemah cukup drastis.

Efek dari Inflasi ini tentunya akan sangat merugikan masyarakat karena dengan jumlah uang yang sama, kita hanya dapat membeli barang yang sama dengan jumlah lebih sedikit. Meskipun demikian, Inflasi harga pangan ke depan tetap perlu diwaspadai akibat adanya potensi rantai pasokan global yang terganggu. Namun harga barang di dalam negeri dipastikan tetap terkendali, begitu juga pasokannya tetap terjaga.

Hal ini dilatarbelakangi perkembangan teknologi yang sangat pesat sehingga mengubah tatanan perekonomian global menuju ekonomi dan keuangan digital namun, partisipasi masyarakat dalam perekonomian khususnya kelompok muda, perempuan dan UMKM dipandang belum optimal, sehingga membutuhkan upaya untuk membuka akses kepada mereka dalam kegiatan perekonomian melalui pemanfaatan teknologi.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image