Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Banyuasin

Digelar Serentak, Lapas Banyuasin Ikuti Upacara HBP

Info Terkini | Wednesday, 27 Apr 2022, 13:27 WIB

Dalam rangka peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke - 58, Seluruh jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin Kemenkumham Sumsel mengikuti upacara peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke - 58. Rabu (27/04/2022).

Kegiatan digelar secara virtual di Aula Lapas Banyuasin dengan mengenakan seragam PDU I lengkap. Selain Kepala Lapas, turut hadir dalam upacara ini pejabat struktural Eselon IV dan V serta seluruh staf dan anggota jaga yang lepas piket.

Tema upacara pada hari ini ialah 'Sikap BerAKHLAK bagi pemasyarakatan untuk mewujudkan Indonesia'.

Berdasarkan petunjuk dari pusat, Upacara dilaksanakan bersama seluruh Satuan Kerja pemsyarakatan di seluruh Indonesia serta disiarkan langsung dari Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui streaming youtube dan zoom.

Yasonna Laoly Menteri Hukum dan HAM RI pada kesempatan ini bertindak selaku inspektur upacara. Melalui sambutannya, ia berusaha menguatkan terus semangat PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif) pada diri setiap insan pemasyarakatan.

Menteri Hukum dan HAM ini mengajak seluruh petugas pemasyarakatan untuk selalu menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas.

"Saya himbau kepada seluruh kepala UPT Pemasyarakatan untuk melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan instansi eksternal dalam hal membantu tugas sehari - hari di dalam instansi," jelasnya.

“Ada tiga Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu Deteksi Dini, Berantas Narkoba, dan Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum,” jelasnya.

Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin Ronaldo Devinci Talesa mengungkapkan, Melalui peringatan hari besar Pemasyarakatan atau yang biasa disebut hari bakti Pemasyarakatan ini, semakin membangunkan komitmen dalam mencapai tujuan Pemasyarakatan.

“Sebagai insan pemasyarakatan di bawah naungan Kemenkumham RI, Lapas Banyuasin bertekad akan terus berkinerja sebaik mungkin untuk mencapai tujuan pemasyarakatan, yakni membina Narapidana menjadi manusia yang berguna ketika bebas nanti,” ungkapnya.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image