Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Alfitriani

Syariah Pasti Bisa

Eduaksi | Tuesday, 25 May 2021, 18:51 WIB

TEMA : Anak Muda Melek Perbankan Syariah SUBTEMA : Pengalaman Kamu dengann Bank Syariah Hello, Assalamu’alaikum Wahmatullahi Wabarakatuh Pada kali ini, saya akan bercerita mengenai pengalaman terhadap produk bank syariah. Namun sebelumnya, perkenalkan saya Al. Salah seorang mahasiswi dari kampus tercinta, Universitas Negeri Padang. Dalam karangan tulis kali ini, saya akan menggunakan pengalaman orang lain mengenai bank syariah yang saya tuangkandengan bank syariah terhadap produk peminjaman bank syariah ini. Di sore hari, hubunganteman dari ibu saya sering berkunjung ke rumah. Mereka membicarakan hal-hal random terkait kegiatan keseharian sembari menunggu waktu malam menyapa. Namun, pada salah satu waktu mereka membicarakan hal terkait pinjaman. Contohnya ibu Rani (nama samaran). dia adalah seorang ibu rumah tangga yang mencoba mengambil pinjaman di berbagai lembaga peminjaman. Salah satunya yaitu meminjam dengan pihak bank syariah. Selain itu, ibu Rani juga meminjam di sebuah organisasi pinjaman seperti PNM. Dari pembicaraan itu juga, ibu ini kedepannya berencana mengambil pinjaman di bank konvensional. Karena pembahasan kita adalah mengenai bank syariah, kali ini saya akan mengaitkan pengalaman ibu Rani terkait kegiatan pinjam meminjam di bank syariah dengan bank konvensional yang akan ibu Rani coba. Karena di tempat tinggal saya, lembaga peminjaman yang menguasai masyarakat adalah bank konvensional. Dan saya tidak akan mengaitkan perbandingan pengalaman ini dengan PNM. Alasan ibu ini mau mencoba beralih ke bank konvensional ini sungguh masuk logika. Ibu ini mengatakan dalam pembicaraan itu bahwa prosedur maupun kegiatan yang disediakan oleh bank syariah ini sama saja dengan bank konvensional. Bahkan sistem prosedur pada bank konvensional lebih cepat prosesnya dari pada bank syariah. Sistem bank konvensional juga tidak berbelit - belit. Dari pernyataan yang disampaikan dalam pembicaraan waktu itu, saya hanyatersenyum. Karena jika dalam hal ini kita tidak dapat menyalahkan masyarakat terkait pemikiran dan pendapat mereka mengenai produk bank syariah. Karena dari apa yang saya tau, bank syariah ini baru muncul di kampung saya dan masih memiliki umur yang masih muda. Jadi para masyarakat hanya tergiur di awal promosi. Setelahnya mereka tidak memperpanjang kepercayaan terkait hubungan dengan bank syariah ini. Bahkan waktu pertama kali instansi bank syariah ini masuk daerah tempat tinggal saya, bank syariah ini bisa dikatakan viral. Namun balik lagi dengan pemikiran awal masyarakat tentang bank- bank yang ada sebelum bank syariah masuk. Untuk itu, dari pengalaman ini hal satu satunya yang dapat dilakukan olehpihak bank syariah sebelum masuk ke suatu daerah untuk memperkenalkan produk mereka, sebaiknya pihak dari bank syariah sendiri ada yang berinisiatif dengan penuh untuk menjelaskan apa itu bank syariah dalma hukum islam. Pihak bank juga bisa mengadakan seminar bagi generasi muda di suatu daerah sebagai perwakilan dari satu kepala keluarga mengenai bank syariah ini. Karena jika para orang tua yang disuruh untuk mengikuti suatu pertemuan, pasti mereka tidak benar - benar menyanggupi permintaan pihak bank. Apalagi kegiatan ini tidak menimbulkanfeedback secara langsung bagi mereka. Pada pertemuan itu, pihak - pihak dari bank syariah bisa menjelaskan hal - hal pokok dan penting terkait bank termasuk bank syariah dan bagaimana islam menanggapinya. Karena sesuai UU No. 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, Bank Syariah adalah bank yang menjalankan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah, atau prinsip hukum islam yang diatur dalam fatwa Majelis Ulama Indonesia seperti prinsip keadilan dan keseimbangan ('adl wa tawazun), kemaslahatan (maslahah), universalisme (alamiyah), serta tidak mengandung gharar, maysir, riba, zalim dan obyek yang haram. Selain itu, UU Perbankan Syariah juga mengamanahkan bank syariah untuk menjalankan fungsi sosial dengan menjalankan fungsi seperti lembaga baitul mal, yaitu menerima dana yang berasal dari zakat, infak, sedekah, hibah, atau dana sosial lainnya dan menyalurkannya kepada pengelola wakaf (nazhir) sesuai kehendak pemberi wakaf (wakif). Dalam hal ini, mereka telah menjalankan tugasnya untuk berpijak di bawah hukum islam. Namun hanya masyarakat saja yang belum menerima dan memahami hal - hal terkait bank syariah ini. Selain itu, kurangnya pemahaman ini juga didukung oleh lingkungan mereka yang kurang peduli akan makna islam terkait produk perbankan. Dalam salah satu sumber bacaan di internet, dijelaskan bahwa diperlukannya strategi pemasaran yang tepat dalam memasarkan produk perbankan syariah ini. Strategi yang bagus, akan membuat pengalaman pertama masyarakat atau nasabah menjadi bagus terkait perbankan syariah. Didalam perbankan syariah juga dibutuhkan suatu pemasaran agar nasabah menjadi tau apa saja produk yang terdapat pada perbankan syariah dan mereka menjadi tertarik terhadap produk yang ditawarkan dan berlanjut dengan menginvestasikan harta kedalam bank syariah dengan mengunakan akad yang ada didalam bank tersebut. Karena tanpa adanya kegiatanpemasaran, jangan diharapkan konsumen akan tertarik dan mengetahui kelebihan apa yang ada didalam produk yang ditawarkan dalam bank syariah ini. Dalam hal ini kita harus melakukan suatu riset terhadap masyarakat agar kita mengetahui apa saja kebutuhan dan keinginan yang diperlukan oleh nasabah. Selain itu, perbankan syariah juga perlu memikirkan dampak positif bagi perbankan yang tujuannya adalah melayani masyarakat dengan yang terbaik, baik untuk jangka panjang maupun jangka pendek. Dalam jangka pendek hanya bersifat sementara dan juga dilakukan sebagai langkah untuk mencapai tujuan jangka panjang. Demikian pula dalam menjalankan suatu kegiatan pemasaran suatu bank memiliki kepentingan dan tujuan mencapai tujuan yang diharapkan denganmelibatkan pengalaman masyarakat atau nasabah dalam proses ini. Tujuan perbankan syariah dalam mengembangkan bisnisnya, harus seimbang dengan apa yang didapatkan oleh masyarakat. Tujuan dari perbankan syariah harus benar-benar diterapkan. Tujuannya dapat berupa seperti :

1. Memaksimumkan konsumsi, atau dengan kata lain memudahkan dan merangsang konsumsi sehingga dapat menarik nasabah untuk membeli produk yang ditawarkan bank secara berulang-ulang.diinginkan nasabah. Karena nasabah yang puas ini nantinya akan menjadi ujung tombak pemasaran selanjutnya, kepuasan ini akan mereka tularkan kepada nasabah lainnya melalui ceritanya (personal selling). Secara tidak langsung, ini dapat menjadi senjata perbankan syariah untuk mempromosikan produk maupun citra perusahaan syariah di mata masyarakat luas. 3. Memaksimumkan pilihan ragam produk dalam arti bank menyediakan berbagai jenis produk bank sehingga nasabah memiliki beragam pilihan pula. 4. Memaksimumkan mutu hidup dengan memberikan berbagai kemudahan kepada nasabah dan menciptakan iklim yang efisien. Terkait pengalaman salah satu nasabah seperti yang dijelaskan di atas, maka dalam suatu bank kita juga harus mengetahui titik kepuasan pelanggan terhadap perbankan seperti apa. Salah satunya dengan mengetahui keluhan mereka. Untuk itu, ada beberapa hal yang perlu ditinjau. Salah satunya dari perusahaan atau bagian internal perusahaan. 1. Tangibles. Merupakan bukti fisik yang harus dimiliki oleh karyawan bank seperti gedung, perlengkapan kantor, daya tarik karyawan, sarana komunikasi dan lain- lainnya. Bukti fisik ini terlihat langsung oleh nasabah. Oleh karena itu, bukti fisik ini harus menarik dan modern. 2. Responsivitas. Yaitu adanya keinginan dan kemauan karyawan bank dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan. Tugas utama karyawan adalah memberi pelayanan kepada nasabah sebaik-baik mungkin. 3. Assurance. Adanya jaminan bahwa karyawan memiliki pengetahuan, kompetensi, kesopanan dan sifat yang dapat dipercaya. Karyawan tidak hanya dituntut untuk memiliki wawasan luas tetapi memiliki sikap yang baik. 4. Reliabilitas. Yaitu kemampuan bank dalam memberikan pelayanan yang telah dijanjikan dengan cepat, akurat, serta memuaskan pelanggannya. Didalam menjalankan pekerjaan diterutama dalam bank syariah kita dituntut untuk memberi pelayanan yang terbaik agar nasabah merasa puas terhadap pelayanan yang tersedia dalam bank syariah. 5. Empati. Yaitu mampu memberikan kemudahan serta menjalin hubungan dengan nasabah secara efektif. Ketika kita memiliki rasa respeck yang cukup tinggi terhadap nasabah dan bersikap royal nasabah akan merasa senang terhadap perilaku yang kita tunjukan. Ada sebab ada juga akibat. Jika nasabah tidak puas, maka keluhan pelanggan tentu ada sebabnya. Mayoritas keluhan yang datang dari mereka bukan untuk membuat black campaign terhadap usaha. Namun sebaliknya, mereka mengeluh karena tidak puas akan sesuatu, baik itu dari segi produk maupun pelayanan yang diberikan. Namun jika dilihat dari pengalaman mereka sebelumnya, kepuasan terhadap produk mapun pelayanan kebanyakan tidak tersalurkan. Ini disebabkan tidak terbentuknya hubungan yang dekat antar nasabah dan perusahaan. Karena itu, sebaiknya atasi keluhan dengan baik dan jadikan keluhan tersebut sebagai alat untuk membuat perusahaan semakin berkembang. Bila tidak ada keluhan yang datang dari nasabah, bukan berarti perusahaan perbankan sebagai perusahaan terbaik. Karena bisa saja mereka tidak ada kemauan untuk menyampaikannya. Karena dari pengalaman mereka juga, saya belajar sebuah pandangan bahwa orang - orang yang berada di kelas bawah seperti mereka, yang masih mengharapkan sebuah pinjamna, seering dianggap tidak ada oleh beberapa perusahaan. Sehingga ini menyebabkan pola pikir yang buruk berkepanjangan terhadap pemikiran seseorang mengenai perusahaan. Selain itu, tidak adanya tinjauan ulang kepada nasabah mengenai perusahaan mereka menyebabkan hubungan yang baik tidak terjalin dengan nasabah. Mereka berpandangan bahwa hubungan antara nasabah dan perbankan adalah hubungan antara si peminjam dan yang memberi pinjaman. Bukan sebagai hubungan antara pihak yang membutuhkan bantuan dan yang pemberi bantuan. Karena jika seseorang atau instansi bertujuan untuk membantu, maka mereka akan membantu pihak lain untuk mencapai puncak yang mereka inginkan. Namun disini hanya sebatas pemberi pinjaman saja. Bukan pendukung mereka dalam berkembang. Sehingga usaha untuk meminta maaf dan mengatasi permasalaan terkait keluhan nasabah tidak benar - benar terjadi di hubungan ini. Keluhan dari nasabah sebagai bagian pelanggan dari perbankan syariah memang tidak bisa dihindari. Karena meski kamu sudah berusaha sebaik mungkin memberikan pelayanan terbaik, sebuah perusahaan tidak mungkin bisa memuaskan seluruh nasabahnya. Jadi jika dikatakan dalam istilah perdagangan yaitu Nasabah adalah Raja memang benar adanya. Namun balik lagi dari segi hubungan antara nasabah dan bank. Dari sumber bacaan online yang saya baca, untuk perbankan syariah yang baru saja dikenal masyarakat di daerah saya, maka perbankan ini bisa saja menempuh langkah awal untuk menentukan strategi pemasaran mengenai produk perbankan syariah ini. Karena strategi merupakan pendekatan (approach) secara keseluruhan yang berkaitan dengan pelaksanaan ide atau gagasan, perencanaan, dan eksekusi sebuah aktivitas dalam kurun waktu tertentu. Strategi yang baik terletak pada koordinasi tim kerja, memiliki tema, mengindetifikasi faktor pendukung yang sesuai dengan prinsip-prinsip pelaksanaan ide atau gagasan secara rasional, efisien dan efektif. Menurut Muhammad, untuk menentukan strategi pemasaran di awal yang dapat dilakukan oleh pemasar agar tepat dalam pencapaian tujuan, diperlukan untuk mengetahui sasaran yang dituju, yaitu dengan mengetahui dan mengukur kemampuan dan kelemahan Bank Syariah untuk mendapatkan peluang dan meminimalisir ancaman yang akan terjadi. Langkah - langkah yang dapat dilakukan oleh perbankan syariah ini adalah pertama kita harus mengetahui dan memahami kemauan masyarakat terutama dalam bidang bank, sebisa mungkin kita menawarkan produk dengan manfaat yang baik. Kedua kita harus bisa memperkenalkan produk kita terhadap nasabah, disini kita dituntut untuk membuat nasabah menarik terhadap produk yang kita tawarkan. Ketiga kita harus menjelaskan bahwasannya sedikit minim dan menimalisirkan kerugian nasabah dimana system yang digunakan sesuai syariat. Dari beberapa sumber bacaan juga, ada dua strategi kebutuhan yang harus dipantau dan di terapkan oleh perbankan syariah. 1. Strategi kebutuhan primer. Ada dua pendekatan strategi yang mendasar untuk merangsang kebutuhan primer, yaitu meningkatkan jumlah pemakai dan menaikan jumlah pembeli. Meningkatkan jumlah pemakai yaitu untuk meningkatkan jumlah pemakai perusahaan harus memperbesar kesediaan pelanggan untuk membeli kemampuan mereka untuk membeli produk atau jasa. Menaikkan jumlah pembelian yaitu jika manajer tertarik untuk mendapatkan pertumbuhan yang lebih cepat dalam pasar yang lesu tetapi sudah matang, strategi pemasaran dapat ditujukan kearah peningkatan kesediaan untuk lebih sering atau banyak. 2. Strategi kebutuhan selektif. Menurut Gultinan dan Gordon (1990), strategi ini dirancang untuk memperbaiki posisi persaingan suatu produk, jasa dan bisnis. Konsentrasi dasar dari strategi ini adalah pada bagian pasar, karena perolehan penjualan diharapkan akan datang dengan mengorbankan bentuk produk atau kelas produk persaingan. Strategi selektif dapat dicapai dengan mempertahankan pelanggan lama atau dengan menjaring pelanggan baru. Jika penjualan industri tumbuh dengan lambat namun berdekatan dengan potensi pasar, manajer yang ingin membina hanya dapat melakukan dengan merebut pelanggan dari pesaing. Namun jika tingkat pertumbuhan industri tinggi, penjualan dan bagian pasar juga dapat ditingkatkan dengan menjaring pelanggan yang mempunyai kemampuan dan kesediaan Namun, strategi yang biasanya diterapkan dalam perbankan syariah adalah seperti : Pertama, penawaran berbagai produk perbankan syariah. Salah satu strategi yang dilakukan sama dengan bank konvensional, yaitu menawarkan berbagai produk perbankan, tetapi dengan prinsip syariah. Sebagai contoh, kredit perumahan rakyat dengan sistem bagi hasil, tabungan dengan berbagai nama dan jenis, kredit pembiayaan, dan lain sebagainya. Semua produk tersebut dipasarkan dengan prinsip syariah, yaitu tanpa bunga bank dan sebagai gantinya memakai sistem bagi hasil yang lebih aman dan menentamkan. Kedua, jaminan keamanan. Semua nasabah pasti sangat menginginkan jaminan keamanan dalam penyimpanan dananya di sebuah bank. Begitu juga yang diterapkan oleh bank syariah yang sudah pasti menjamin keamanan semua dana yang disimpan oleh nasabah dalam berbagai produk perbankan syariah yang dipilih. Dengan begitu, nasabah akan lebih percaya akan bank syariah karena kenyamanan dan keamanan dalam menyimpan uang tidak kalah dengan bank konvensional. Ketiga, nuansa Islami. Berbeda dengan bank konvensional, sebuah bank dengan prinsip syariah akan selalu berbalut dengan nuansa Islami. Hal itu dikarenakan sejak awal prinsip syariah dipilih, mau tidak mau harus menerapkan cara dan pelaksanaan yang lebih Islami dalam setiap aktivitas perbankan. Baik yang dilakukan oleh semua karyawan bank, serta prinsip perbankan yang dianut. Sebagai contoh, semua karyawati bank syariah diharuskan untuk memakai jilbab sebagai penutup kepala. Otomatis semua yang bekerja di bank syariah memang beragama Islam karena memang prinsip syariah hanya diajarkan dalam agama Islam. Hal seperti ini bisa menjadi daya tarik bagi nasabah untuk menyimpan dananya di bank syariah. Produk atau fitur seperti itulah yang harus dicontoh oleh sebuah bank syariah. Oleh karena itu, hampir semua bank syariah sudah menerapkan e-banking agar dapat dimanfaatkan oleh para nasabahnya. Hal semacam itu bisa dijadikan sebagai daya tarik dan daya saing bagi bank syariah di tengah kompetisi perbankan nasional yang telah berlangsung saat ini. Dengan begitu, bank syariah dapat menjaring lebih banyak nasabah, sehingga prinsip perbankan syariah dapat disebarluaskan di tengah-tengah masyarakat. Selain mencontoh produk dari bank konvensional, kita juga harus mencontoh pelayanan yang mereka tawarkan kepada nasabah. Namun dengan catatan, kita memperbarui pelayanan yang mereka tawarkan. Karena persepsi masyarakat terhadap perbankan tidak bisa disebut sebagai persepsi yang baik. Mereka acap kali ingin menghindari perbankan disebabkan pelayanannya, namun mereka tidak bisa menghindarinya. Karena pelayanan yang baik tidak hanya dalam bidang memenuhi kebutuhan nasabah dengan standart yang sudah ada. Tetapi memberikan pelayanan kepada pelanggan diluar pelayanan yang ada atau memperbaiki lagi pelayanan yang sudah ditetapkan oleh perusahaan. Dengan program yaitu memberikan kepuasan kepada nasabah atau pelanggan. Agar bisa bertahan, perusahaan perlu memelihara dan meningkatkan jumlah pelanggan yang dimiliki. Pelayana prima (customer care) berarti memelihara dan mempertahankan pelanggan serta menambah pelanggan baru sehingga kepuasan pelanggan dan tujuan dapat tercapai. Pelayanan prima (customer care) yang baik dibutuhkan oleh semua anggota perusahaan jika berhubungan langsung atau tidak langsung dengan pelanggan serta melaksanakan tugas dalam bekerja bersama orang lain, sehingga dibutuhkan rasa percaya diri untuk menyesuaikan dan mempertimbangkan kepercayaan dan rahasia pelanggan. Tidak hanya pelayanan prima, namun bank juga harus memiliki strategi yang baik untuk menunjang pelayanan yang sudah ada menjadi pelayanan prima dengan strategi yang dimiliki perusahaan. Berikut ayat yang menerangkan mengenai pelayan prima, isi dari Surat An- Nisa' Ayat 86 yang Artinya: “Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah memperhitungankan segala sesuatu”. Dari ayat diatas dapat disimpulkan jika saat perusahaan telah mendapatkan penghormatan dari nasabah dan mendapatkan penilaian positif oleh nasabah, seharusnya bank memberikan pelayanan yang baik pula kepada nasabah. Dengan memberikan service yang memuaskan kepada nasabah, memberikan senyum, melayani dengan setulus hati, ramah, dan baik. Karena nasabah yang merasa puas.

2. Memaksimumkan kepuasan pelanggan melalui berbagai pelayanan yang dengan pelayanan yang diberikan maka rasa hormat kepada perusahaan pun akan bertambah bahkan bisa membuat nasabah menjadi percaya dan loyal. Pelayanan prima sendiri di bagi menjadi dua, yaitu pelayanan bagi pelanggan internal dan pelayanan bagi pelanggan eksternal. Pelayanan bagi pelanggan internal yaitu orang-orang yang terlibat dalam proses produksi barang atau jasa yang dihasilkan perusahaan. Mereka semua harus mampu mengembangkan budaya pelayanan prima dilingkungan internal. Mereka harus saling memberikan fasilitas, baik kepada semua karyawan, bawahan maupun atasan, dengan tujuan untuk mendukung kelancaran proses produksi barang dan atau pembentukan jasa sehingga dapat menunjang kelangsungan perusahaan dalam rangka mewujudkan pelayanan prima bagi pelanggan eksternal. Pelayanan bagi pelanggan eksternal, Kebutuhan dan keinginan pelanggan merupakan potensi pasar yang dapat dijadikan peluang besar bagi perusahaan untuk mendapatkan keuntungan melalui penjualan barang atau jasa yang kita sediakan. Jadi, sebaiknya tempatkanlah diri kita sebagai penyedia layanan untuk memenuhi kebutuhan pelanggan karena para pelanggan itu merupakan tumpuan harapan, yaitu sebagai pihak yang mampu merealisasikan kebutuhan dan keinginannya menjadi pembelian yang nyata kepada perusahaan kita. Diharapkan ada peningkatan loyalitas pelanggan eksternal kepada perusahaan. Pelayanan prima ini sederhananya bisa dipakai oleh perbankan syariah yang ada di daerah saya. Namun ini belum dapat terlihat dengan jelas. Selain karena perbedaan usia, juga menjadi perdebatan dalam perbedaan pendapat masing - masing antara nasabah dengan perbankan. Pelayanan prima ini bisa dijadikan acuan karena mempunyai unsur - unsur berupa manfaat penting dalam pelaksanaannya, diantaranya :

1. Pelayanan prima memiliki makna ekonomi. Pelanggan adalah kunci meraih keuntungan. Tujuan tersebut berupa memaksimalisasi laba dengan mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan perusahaan, meraih pasar yang besar, menciptakan kepemimpinan pasar dalam hal kualitas, mengatasi persaingan, melaksanakan tanggung jawab sosial, dan sebagainya. Bila membina hubungan dan mempertahankan pelanggan yang sudah lama dengan memberikan pelayanan yang sangat baik dan konsisten, bila mereka puas ada kemungkinan menunjukkan loyalitasnya dengan memberikan informasi kepada orang lain dan tingkat kepercayaan melalui testimony (ucapan seseorang) lebih tinggi dan efektif selain biaya yang dikeluarkan lebih rendah. 2. Pelayanan adalah tempat berkumpulnya uang dan pekerjaan. Perusahaan bergantung pada pelanggan dan untuk pelanggan lah mereka bekerja, karena pelanggan sumber uang dan pekerjaan. Memusatkan perhatian pada kebutuhan pelanggan, dengan memadukan semua kegiatan yang akan mempengaruhi pelanggan dan menghasilkan laba melalui kegiatan pelayanan terhadap kepuasan pelanggan.

3. Persaingan yang semakin maju. Terus membesarnya kegiatan bisnis, semakin kompetisi serta rendahnya atau turunnya pangsa pasar dikarenakan semakin banyaknya produsen yang terlibat dalam pemenuhan kebutuhan dan keinginan

4. Pemahaman yang semakin baik terhadap pelanggan. Perhatian terhadap pelanggan. Kunci utama untuk memenangkan persaingan adalah memberikan nilai dan kepuasan kepada pelanggan melalui penyampaian produk dan jasa berkualitas dengan harga bersaing.kepentingan pelanggan dengan cara melihat kebutuhan serta kepuasan atas pelayanan menjadi faktor kunci untuk keberhasilan usaha di tengah iklim persaingan yang semakin ketat. Memahami sudut pandang pelanggan menyadari kepuasan pelanggan tak sekedar membeli produk, melainkan juga memenuhi berbagai unsur emosi dan afeksi, seperti gaya hidup, jati diri, petualangan, cinta dan persahabatan, kedamaian serta kepercayaan. Namun jika diperhatikan antara permasalahan dan rangkaian solusi yang dipaparkan, hal yang terlebih dahulu dilakukan oleh perusahaan adalah pihakperbankan syariah terlebih dahulu mendekatkan diri pada masyarakat. Mereka menjalin komunikasi dan hubungan yang baik dengan mereka. Karena seseorang akan lebih percaya pada kita jika mereka merasa nyaman dengan kita. Untuk itu, diperlukan pihak perbankan yang bisa membangun ini semua.

Terima kasih. Semoga ada perbaikan sistem perbankan di setiap daerah. Wassalam.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image