Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Arfiah Lestari Putri

Merger Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk Pengembangan Ekonomi Syariah

Bisnis | Tuesday, 25 May 2021, 16:29 WIB
sumber: Republika.co.id

Penggabungan tiga bank syariah milik BUMN resmi dilakukan pada awal Februari 2021. Merger tiga bank syariah yakni Bank BRI Syariah, Bank Syariah Mandiri dan Bank BNI Syariah menjadi satu lembaga keuangan syariah. Bank hasil merger ini memiliki nama baru menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI), dimana BSI menjadi bank hasil merger terbesar di Indonesia. Merger yang dilakukan ini pun menjadi pendorong tumbuhnya perkembangan industri syariah di Indonesia, khususnya dari sektor perbankan.

Apabila melihat demografi Indonesia, dengan jumlah populasi muslim terbesar di dunia sebanyak 229 juta jiwa atau sekitar 13 persen dari total populasi muslim di dunia seharusnya membuat Indonesia memiliki potensi besar di sektor keuangan Syariah. Namun sayangnya, potensi tersebut hingga saat ini belum mampu dimanfaatkan secara optimal. Peran dan konstribusi ekonomi syariah terhadap perekonomian nasional masih belum begitu terlihat.

Sehingga dengan hadirnya BSI sebagai bank hasil merger diharapkan mampu memanfaatkan potensi-potensi yang ada tersebut menjadi sebuah harapan baru, agar Indonesia mampu menjadi pusat pemimpin ekonomi Syariah. Kemudian dengan total aset BSI mencapai Rp 240 triliun dan dengan modal inti Rp 22,4 triliun, menempatkan bank hasil penggabungan kedalam daftar Top 10 bank terbesar di Indonesia dari sisi aset, dan dengan optimis mampu masuk kedalam daftar Top 10 secara global Bank Syariah dari sisi kapitalisasi pasar dalam kurun 5 tahun ke depan. Kehadiran BSI membuat Indonesia memiliki modal lebih untuk mengembangkan ekonomi Syariah.

Melalui pembentukan BSI ini, diharapkan kompetensi ekonomi syariah di Indonesia akan semakin meningkat. Peningkatan kompetensi ini dapat menjadi langkah dalam mendorong pertumbuhan perbankan syariah yang selama ini dianggap tidak mengalami kemajuan dan cenderung stagnan. Optimisme pemerintah disampaikan oleh Heru Kristiyana Kepala Eksekutif Perbankan OJK, yang menyampaikan bahwa, bank syariah dengan modal kuat dan didukung oleh layanan digital yang handal serta diferensiasi produk yang sesuai dengan prinsip syariah akan dapat berkontribusi signifikan bagi pengembangan perekonomian syariah dan perekonomian nasional di Indonesia. Saat ini digitalisasi menjadi hal yang semakin penting dan wajib bagi perbankan syariah untuk memenuhi kebutuhan nasabahnya. Kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini akan menjadi momentum pendorong yang baik untuk berinovasi sekaligus mengoptimalkan teknologi digital.

Kehadiran BSI juga diharapkan membuat literasi masyarakat terkait keuangan syariah dan inklusi keuangan syariah di Indonesia semakin meningkat. Melalui merger BSI ini, jangkauan pasar bank syariah akan semakin meluas. Sehingga membantu upaya pemerintah menaikkan tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat, khususnya dalam hal keuangan syariah. Sejauh ini, literasi masyarakat terkait keuangan syariah masih belum mumpuni. Menurut survey yang dilakukan oleh OJK, indeks literasi keuangan syariah pada tahun 2016 sebesar 8,1% dan pada tahun 2019 hanya naik menjadi 8,93%. Walaupun mengalami kenaikan, namun angka ini masih terbilang sangat kecil dibandingkan indeks literasi keuangan nasional sebesar 29,7% pada tahun 2016 dan pada tahun 2019 naik menjadi 38,03%. Sementara tingkat inklusi malah turun dari 11% menjadi 9% , angka ini juga masih jauh dibawah indeks inklusi keuangan nasional yang mencapai 67,8% pada tahun 2016 dan mengalami kenaikan pada tahun 2019 menjadi 76,19%. Sehingga diharapkan dengan hadirnya BSI akan meningkatkan literasi dan inklusi keuangan Syariah di Indonesia.

Kunci agar perbankan syariah dapat berjalan dengan baik yaitu dengan sinergisasi dan kolaborasi dari berbagai ekosistem dan stakeholder. Karena peran besar BSI ini harus didukung juga dengan sosialisasi dari pihak-pihak lain, agar nantinya bank syariah hasil merger ini dapat menjalankan peranya sebagai penyedia jasa layanan keuangan berprinsip syariah secara maksimal. Model literasi ekonomi dan keuangan syariah yang bisa dilakukan salah satunya dengan mulai mengedepankan prinsip syariah dalam setiap aspek kehidupan masyarakat sedini mungkin. Melalui pendekatan tersebut, literasi keuangan syariah diharapkan bisa berjalan dengan pendekatan berbeda berdasarkan dua tingkat ekonomi dan delapan jenjang kelompok usia. Pendekatan literasi ekonomi dan keuangan syariah lainya, bisa dilakukan dengan memanfaatkan peran dari pihak-pihak lain seperti ulama dan pesantren. Ulama dan pesantren ini dapat menjadi sosialisator literasi ekonomi syariah di masyarakat. Selain itu juga bisa melalui peran-peran internet dan media sosial.

Atas lahirnya Bank Syariah Indonesia, peluang dan tantangan besar sudah ada di depan mata, apakah peluang dan tantangan besar itu mampu kita jawab dengan baik? Apabila mampu menjawabnya, maka impian kita untuk pertumbuhan perbankan Syariah akan semakin dekat.

#retizencompetition

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image