Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Muhammad Ikhwanuddin

Adakah Masa Depan Perbankan Syariah di Indonesia?

Agama | Tuesday, 25 May 2021, 15:37 WIB
Ilustrasi Bank Syariah

Jika ditanya masa depan perbankan syariah, maka jawabannya: ada. Sengaja saya taruh di awal tulisan untuk meyakinkan publik bahwa perbankan syariah adalah salah satu harapan ekonomi bangsa di masa depan.

Dengan populasi muslim mencapai 227 juta jiwa per tahun 2020, Indonesia menjadi negara penganut Islam terbesar di dunia. Angka 87,2 persen dari total jumlah penduduk merupakan nominal yang tidak sedikit, dan betapa peluang terbuka lebar dengan target yang masif.

Perbankan syariah sudah memasuki babak baru dengan merger tiga bank besar, yakni Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah, dan BRI Syariah menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI) per 1 Februari 2021. Dengan gabungan valuasi aset mencapai Rp 239,6 triliun, ini bukanlah langkah main-main bagi tiga bank BUMN yang bersatu tersebut.

Ada optimisme dari pembentukan BSI dalam mengarungi tonggak perekonomian, terutama syariah di Indonesia. Bisa dibilang, ini merupakan tonggak perubahan dalam sejarah perbankan nasional.

Perlu digarisbawahi, Indonesia adalah negara mayoritas muslim dengan daya beli tinggi dan terus bertumbuh. Kebutuhan untuk berbelanja barang dan jasa bernuansa keagamaan menjadi salah satu dinamika ekonomi saat ini.

Namun yang harus jadi perhatian, penetrasi ekonomi syariah masih terbilang rendah. Sejak hadir pada 1992 lalu hingga saat ini, pangsa pasar bank syariah hanya berkisar di angka 6,42 persen dengan persentase ideal mencapai 30 persen. Hal ini yang menjadi pekerjaan besar bagi BSI untuk meningkatkan kontribusi mereka dalam roda ekonomi bangsa.

Keputusan menyatukan tiga bank syariah diprediksi dapat berdampak signifikan karena basis konsumen akan meningkat, fitur yang semakin lengkap dan layanan diharapkan lebih prima. Di tengah pandemi Covid-19, inovasi menjadi harga mati bagi bank syariah untuk mengambil hati masyarakat yang lebih luas.

Publik dapat meremajakan ingatan saat popularitas Bank Muamalat melejit di tengah krisis ekonomi pada 1998 lalu. Serangkaian terobosan sukses membuat masyarakat merasa aman menjadi nasabah. Segelintir hal yang membedakan bank syariah dan konvensional adalah peraturan ketat, adil, dan terbuka berdasarkan ajaran Islam.

Cerita manis Bank Muamalat bisa diolah sedemikian rupa agar tetap relevan di mata publik. Pemanfaatan teknologi menjadi salah satu langkah cerdik meningkatkan berbagai aspek, termasuk pertumbuhan nasabah. Kemudahan membuka rekening menjadi salah satu langkah awal yang bisa dilakukan BSI. Bank Mandiri Syariah, misalnya, sudah menerapkan hal ini dan bisa diaplikasikan saat sudah melebur menjadi BSI.

Tren hijrah yang belakangan terus meningkatkan dapat digodog lebih matang untuk mengakomodasi ceruk masyarakat yang ingin menjalankan kehidupan lebih religius. Tak hanya itu, bank syariah dapat masuk ke dalam skup generasi muda yang saat ini mendominasi populasi di Indonesia.

Perbankan syariah dapat mengedepankan aspek moralitas berlandaskan Islam untuk menawarkan keamanan yang lebih tinggi bagi nasabah untuk bertransaksi. Akad Murabahah dan Mudharabah adalah penjamin sekaligus pembeda bank syariah dengan konvensional. Jika terus dimaksimalkan, prospek perkembangan 5-6 persen per tahun bukanlah angka yang mengada-ada.

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani percaya perbankan syariah di Indonesia akan menjadi pemain utama dalam skala dunia pada lima tahun mendatang. Untuk mewujudkan itu, ia tidak ingin menjadikan bank konvensional sebagai anak tiri, tetapi rekan kolaborasi bank syariah itu sendiri.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image