Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Firmanda Taufiq

Peluang, Tantangan, dan Masa Depan Bank Syariah di Indonesia

Bisnis | Tuesday, 25 May 2021, 15:13 WIB

Perbankan di zaman modern telah bertransformasi dengan begitu cepat. Sementara itu, pada dasarnya bank memiliki usaha pokok yakni melakukan upaya penghimpunan dana dari pihak yang berlebihan dana dan akhirnya disalurkan kembali dana tersebut ke masyarakat yang kekurangan dana dalam jangka waktu tertentu. Selanjutnya, kehadiran dan fungsi perbankan di Indonesia, baik masyarakat, industri besar, menengah atau bawah mempunya peranan dan peranan yang signfikan.

Menyikapi persoalan tersebut, dalam mengantisipasi kebutuhan masyarakat dan memberikan rasa aman dan nyaman dalam melakukan transaksi perbankan. Maka, kehadiran bank syariah merupakan solusi dalam menambah kepercayaan masyarakat terhadap kegiatan perbankan di Indonesia. Dalam hal ini, bank syariah merupakan salah satu produk perbankan yang berlandaskan pada sistem perekonomian Islam atau syariah, yang saat ini menjadi topik perbincangan di Indonesia.

Sementara itu, banyak kalangan yang mendorong pemerintah Indonesia untuk segera mengimplementasikan sistem ekonomi Islam dalam sistem perekonomian Indonesia. Bank syariah pada awalnya dikembangkan sebagai respon dari kelompok ekonomi dan praktisi perbankan Muslim yang berusaha mengakomodasi desakan dari berbagai pihak yang menginginkan tersedianya jasa transaksi keuangan yang dilaksanakan sesuai nilai moral dan prinsip-prinsip syariah Islam.

Antara Bank Konvensional dan Bank Syariah

Bank merupakan salah satu lembaga keuangan yang berperan penting sebagai perantara keuangan dalam suatu negara. Sementara, bank konvensional adalah bank yang terdiri lebih awal dibandingkan dengan bank syariah di Indonesia. Dalam bank konvensional, menjalankan usahanya dengan menerapkan metode bunga yang sudah ada terlebih dahulu dan menjadi kebiasaan seperti halnya bank-bank terdahulu dalam mendapatkan keuntungan dari kegiatan bisnisnya. Sedangkan, bank syariah adalah bank yang mengikuti sistem ekonomi Islam. Dalam persoalan ini, Fazlur Rahman menyebutkan bahwa ekonomi Islam menurut para pencetusnya dan pendukungnya dibangun pada prinsip-prinsip religius dan berorientasi pada dunia dan akhirat.

Sementara mengenai persamaan dan perbedaan antara bank konvesional dan bank syariah terketak dari berbagai sisi. Persamaan antara keduanya, yakni dari sisi teknis penerimaan uang, mekanisme transfer, teknologi komputer yang digunakan, syarat-syarat dalam memperoleh pembiayaan, seperti halnya KTP, NPWP, proposal, laporan keuangan, dan persyaratan lainnya. Sedangkan perbedaan mendasar antara keduanya, yakni mengenai aspek legal, struktur organisasi, usaha yang dibiayai dan lingkungan kerja.

Selain itu, hal mendasar lainnya yakni terletak pada pengembalian dan pembagian keuntungan yang diberikan nasabah kepada lembaga keuangan atau yang diberika lembaga keuangan kepada nasabah. Kegiatan operasional bank syariah menerapkan bagi hasil (mudharabah). Bank syariah tidak menggunakan bunga sebagai alat untuk memperoleh keuntungan maupun membebankan bunga atas pinjaman karena bunga merupakan riba yang diharamkan.

Dalam persoalan tersebut, maka pola bagi hasil ini memungkinkan nasabah untuk mengawasi langsung kinerja bank syariah dengan melakukan pemantauan jumlah bagi hasil yang diperoleh. Jika jumlah keuntungan yang didapatkan oleh bank semakin besar, maka semakin besar pula bagi hasil yang diterima, begitu pun sebaliknya. Sementara perbedaan tujuan dari bank konvensional dan bank syariah, yakni jika bank konvensional didirikan untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya, sementara bank syaruah didirikan untuk memberikan kesejahteraan material dan spiritual.

Bank syariah juga memiliki misi dan metodologi yang eksklusif. Misi yang diinginkan pun bukan sekedar pada jumlah nominal investasi. Tetapi juga mencakup pada jenis, objek, dan tujuannya itu sendiri. Adapun metodologinya adalah kerangka syariat dan kaidah-kaidah yang bersumber dari etika dan nilai-nilai syariat Islam yang universal. Berdasarkan hal tersebut, bank syariah berfungsi sebagai sarana untuk mengumpulkan tabungan masyarakat dan mengembangkannya. Intinya bahwa bank syariah merupakan lembaga yang berfungsi untuk menginvestasikan dana masyarakat sesuai dengan anjuran Islam dengan efektif, produktif, dan untuk kepentingan umat Islam.

Masa Depan Bank Syariah di Indonesia

Bank syariah memiliki kelebihan dan kekurangan. Menurut pandangan M. Syafi'i Antonio, menyebutkan bahwa kelebihan bank syariah terutama pada kuatnya ikatan emosional keagamaan antara pemegang saham, pengelola bank, dan nasabahnya. Dari ikatan emosional inilah dapat dikembangkan kebersamaan dalam menghadapi resiko usaha dan membagi keuntungan secara jujur dan adil.

Selain itu, adanya fasilitas pembiayaan mudharabah dan musyarakah yang tidak membebani nasabah sejak awal dengan kewajiban membayar biaya secata tetap. Kelebihan bank syariah lainnya, yakni dengan adanya sistem bagi hasil untuk penyimpanan dana setelah tersedia peringatan dini tentang keadaan bank yang dapat diketahui sewaktu-waktu dari nai turunnya jumlah bagi hasil yang diterima. Terakhir, penerapan sistem bagi hasil dan ditinggalkannya sistem bunga menjadikan bank syariah lebih mandiri dari pengaruh gejolak moneter baikdari dalam maupun luar negeri.

Sedangkan kelemahan bank syariah diantaranya, yakni: Pertama, promosi bank syariah yang kurang menyeluruh ke berbagai masyarakat. Kedua, kantor yang dimiliki masih relatif sedikir. Ketiga, ketidaktahuan masyarakat. Keempat, fasilitas anjungan tunai mandiri (ATM) yang jumlahnya sedikit. Kelima, produk-produknya tidak diketahui masyarakat. Keenam, kurangnya fasilitas. Namun, pada dasarnya bank syariah di Indonesia melakukan berbagai transformasi yang membuat kinerja dan pelayanannya lebih baik.

Terakhir, bank syariah kedepan aka terus maju pesat. Apalagi saat ini bank-bank konvensional di Indonesia ikut mendirikan institusi syariah atau unit usaha syariah sendiri. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan lebih banyak nasabah yang tertarik dengan keunggulan bank syariah. Bank syariah pada dasarnya memiliki potensi dan pelang yang luar biasa besar. Pertumbuhan dari segi aset pun sudah membuktikan bahwa bank syariah merupakan model bank yang sangat ideal untuk mendorong kemajuan perekonomian negara. Namun dari segi kualitas pelayanan bank syariah harus mengejar ketertinggalannya dari bank konvensional yang telah lebih awal berdiri. Selain itu, untuk menghasilkan persaingan yang produktif antara bank syariah dan bank konvensional diperlukan peraturan perbankan khusu untuk perbankan syariah, sehingga mammpu menjalankan tugasnya tanpa harus mengekor pada sistem konvensional.

#retizencompetition #banksyariah #bankkonvensional

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image