LEGENDA 'MALIN KUNDANG' DALAM PENTAS SENI SMP 228 JAKARTA
Sastra | 2022-04-21 18:52:37Pentas temaram. Secara perlahan lampu menggambarkan latar pagi. Seting di sebuah desa. Sosok Ibu Malin Kundang muncul. Disusul Malin Kundang. Kisah yang melegenda pun mengalir dengan apik di pentas Miss Tjitjih Jakarta Pusat. Itulah tampilan pementasan siswa SMPNegeri 228 Jakarta yang mengangkat lakon “malin Kundang.
Legenda Malin Kundang bercerita tentang seorang pemuda yang pergi merantau, meninggalkan ibunya yang janda. Malin Kundang meninggalkan kampung halamannya menuju daerah baru untuk mendapatkan penghidupan yang lebih baik. Jika dia tidak pergi merantau, tidak ada yang dapat diperbuatnyauntuk mencapai kesejahteraan. Di kampung halamannya Malin Kundang miskin, tidak ada lapangan pekerjaan yang dapat menjanjikan perubahan nasib, dan tidak ada pengayaan pengalaman.
Sesuai dengan tujuan akhir merantau, yaitu untuk mendapat kekayaan, tokoh Malin Kundang pada legenda Malin Kundang telah berhasil mewujudkannya. Ketika telah sukses di rantau, Malin Kundang menikahi seorang perempuan yang bukan berasal dari kampungnya sendiri, seorang gadis yang dikenalnya ketika di rantau.
Malin Kundang pulang dengan membawa kapal perniagan miliknya yang besar serta seorang istri dari daerah perantauan. Malin Kundang disambut oleh ibunya yang sudah semakin tua dan warga kampung yang mengelu-elukan kesuksesannya. Melihat ibunya yang sudah tua dan miskin pula, di hadapan istrinya, Malin Kundang mengingkari ibu tersebut sebagai ibu kandungnya.
Warga kampung marah dan ibunya pun teramat sedih atas perilaku Malin Kundang yang mengingkarinya tersebut. Ibu tersebut mengatakan Malin Kundang anak durhaka karena tidak mengakui perjuangannya dulu membesarkan Malin Kundang dalam penderitaan.
Malin Kundang dikutuk menjadi batu bersama istri dan seisi kapal niaga megah miliknya. Tujuan kepulangan Malin Kundang ke kampung gagal karena kekayaan yang dibawanya dari rantau akhirnya hanya berwujud menjadi batu).
Pensi Drambos
“Seni merupakan suatu kreatifitas yang sepatutnya selalu dikembangkan sejak kecil hingga dewasa. Salah satu cara pengembangan seni di sekolah yaitu melalui kegiatan Pentas Seni (PENSI). Pentas Seni adalah bentuk dari penampilan yang melibatkan individu atau kelompok dalam menyajikan bakat yang dimiliki pelajar. Saya mengapresiasi kerja kalian dalam mewujudkan pentas seni. Ini kerja keras yang luar biasa” sambut Drs. Suprayitno Kepala SMP Negeri 228 Jakarta.
Pentas seni yang didukung oleh Organisasi Siswa Intra Sekolah (Osis) SMP Negeri 228 Jakarta sebagaimana dikemukakan oleh Boy P diniatkan untuk mengembangkan setiap bakat peserta SMP Negeri 228 Jakarta. Pada Pentas Seni tahun ini konsep yang digunakan adalah “Drambos” atau Drama Musikal Boston.
Konsep utama dari Pentas Seni tahun ini yaitu ditampilkan sebuah Drama Musikal yang berKonsep utama dari Pentas Seni tahun ini yaitu ditampilkan sebuah Drama Musikal yang berasal dari Daerah Sumatera Barat yaitu cerita legenda “Malin Kundang”. Di dalam Pentas Seni ini melibatkan beberapa ekskul yang terdapat di sekolah, seperti bela diri, paduan suara, seni tari, PMR, dan Rohis, Rohkris dan Pramuka. Pentas Seni Drambos diisi sekitar 100 pemeran.
Pementasan yang dilaksanakan pada Sabtu, 16 April 2022 , daripukul 13.00- 16.00 WIB dan bertempat di Gedung Kesenian Miss Tjijih itu ditayangkan secara langsung dan daring . Secara langsung Osis mengundang Bapak, Ibu guru, KomiteSekolah, dan Alumni. Secara Daring dilaksanakan di Zoom dan Streaming di Youtube SMP Negeri 228 Jakarta , mengundang seluruh warga sekolah dan masyarakat umum.
“Alhamdulillah Acara sukses besar dengan penonton di youtube sampai menembus 3000 penonton, komentar positif bertaburan dari orang tua murid, alumni, guru dan masyarakat umum” pungkas Drs. Suprayitno.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.