Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Hening Nugroho

UMKM Digital Bank Syariah Indonesia

Teknologi | Thursday, 20 May 2021, 10:00 WIB

Bank Syariah Indonesia (BSI) merupakan salah satu perwujudan Master Plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia (MPSJKI) 2021-2025 dalam hal pengembangan lembaga keuangan dan ekosistem syariah di Indonesia. Dengan mengedepankan keunggulan dan diferensiasi produk serta penguatan permodalan, Sumber Daya Manusia dan Teknologi yang mutakhir dalam satu ekosistem pengembangan keuangan dan ekonomi syariah yang terintegrasi dari hulu ke hilir, apalagi dengan besarnya populasi muslim di Indonesia khususnya kelompok milenial menjadi modal penting untuk pertumbuhan bisnis Bank Syariah Indonesia ke depan.

Berdirinya Bank Syariah Indonesia di tengah pandemi juga menjadi momentum yang tepat untuk memanfaatkan segala peluang termasuk teknologi dalam layanan keuangan syariah, selain itu juga harus memainkan perannya untuk mendukung pemulihan Usaha Mikro Kecil Menengah menaikkan kelas para pelaku usaha kecil baik dari sumbangan domestik bruto (PDN) maupun serapan tenaga kerja.

Seperti dikatakan oleh Hery Gunardi selaku Direktur Utama Bank Syariah Indonesia menyebutkan pihaknya memiliki fokus untuk menumbuhkan segmen UMKM dalam ekosistem yang terintegrasi, melayani sektor ritel, dan konsumer, serta mengembangkan segmen wholeshale dengan produk yang inovatif. Termasuk pengembangan bisnis global seperti global sukuk.

Konsistensi Bank Syariah Indonesia untuk membantu para pelaku usaha mikro ditunjukkan dengan tumbuhnya nilai pembiayaan yang disalurkan kepada sepanjang awal tahun ini. pada periode januari hingga maret 2021 penyaluran pembiayaan mikro BSI mencapai 2.32 trilliun, jumlah tersebut tumbuh hingga 116,7 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Bank Syariah Indonesia juga mengadakan pelatihan untuk para pelaku UMKM di masa pandemi agar dapat terus memasarkan produksinya baik secara luring maupun daring, pelatihan ini dinilai sangat penting agar para pelaku UMKM dapat beradaptasi dengan kondisi dan perkembangan digital.

Untuk itu Bank Syariah Indonesia perlu mendukung dan mendorong pelaku UMKM untuk masuk ke dalam ekosistem digital melalui kerjasama penyediaan pelayanan dan produk pendanaan perbankan dengan platform digital seperti e-commerce yang terhubung dengan aplikasi pembiayaan UMKM BSI.

Dalam perkembangannya untuk saat ini Bank Syariah Indonesia memberikan edukasi kepada milenial dan para pelaku usaha UMKM dengan suatu produk BSI Hasanah Card yang dapat mempermudah pengelolaan keuangan sesuai prinsip syariah. Langkah ini diambil sebagai bukti bahwa syariah sebagai way of life menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari gaya hidup milenial, termasuk bagaimana cara yang tepat dalam mengelola keuangan sesuai syariah.

Selain itu dengan adanya BSI Hasanah Card juga diharapkan untuk terus menjual produk usaha mikro kecil dan menengah lewat platform digital. Harapannya agar dapat menumbuhkan daya beli dan minat masyarakat terhadap produk UMKM Indonesia. BSI Hasanah Card juga menawarkan berbagai kemudahan bagi para pelaku UMKM yakni sebagai dana darurat ketika situasi tidak mendukung untuk pembayaran cash, selain itu dengan bekerja sama dengan Mastercard maka bisa digunakan di seluruh dunia, kemudian dengan fitur spending yang dapat mengubah transaksi menjadi cicilan hingga 24 bulan.

Pengguna BSI Hasanah Card juga bisa mengalokasikan dana yang awalnya untuk membayar tagihan untuk kebutuhan lainnya, sehingga cashflow lebih terjaga. Di samping itu dengan adanya billing date / tanggal cetak tagihan dan duedate (tanggal jatuh tempo) maka para pengguna jasa hasanah card bisa mengontrol pengeluaran serta memanfaatkan source of fund dan kartu untuk keperluan operasional usaha. Dengan begitu kehadiran Bank Syariah Indonesia diharapkan dapat memberikan layanan dan solusi keuangan syariah yang lengkap, modern, dan inovatif bagi nasabah perbankan di Indonesia, selain itu untuk menumbuhkembangkan para pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia agar lebih melek teknologi dengan mudah melakukan transaksi keuangan di berbagai pelosok negeri.

#retizencompetition

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image