BIMBEL MENGGUNAKAN MODEL PEMBELAJARAN KOOPERATIF
Eduaksi | 2021-05-19 21:14:09Di dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang SISDIKNAS, yakni Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar siswa secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Pendidikan sangat penting bagi kehidupan manusia, sehingga setiap manusia memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan. Melalui pendidikan manusia dapat melangsungkan hidupnya.
Pengembangan dunia pendidikan tidak terlepas dari kegiatan belajar mengajar. Mengajar didefinisikan sebagai serangkaian kegiatan yang dilakukan guru pada proses pembelajaran di kelas. Maka dari itu peranan guru sangatlah penting dalam menciptakan suasana pembelajaran. guru merupakan salah satu unsur yang bertanggung jawab atas peningkatan dan penyempurnaan sistem pendidikan. Maka dari itu, seorang guru dituntut harus memperhatikan strategi belajar mengajar, sehingga tercipta situasi yang efektif dan efisien sesuai dengan pokok bahasan materi pelajaran yang akan diajarkan dan memperhatikan keragaman anak didik dalam proses pembelajaran. Suasana pembelajaran menjadi menyenangkan dengan menggunakan model pembelajaran yang bervariasi, dengan suasana yang menyenangkan diharapkan hasil belajar siswa dapat meningkat. Hasil belajar tersebut adalah kemampuan-kemampuan yang dimiliki siswa setelah ia menerima pengalaman belajar.
Pemilihan model pembelajaran yang tepat sangat penting agar dapat mencapai hasil yang diharapkan. Pembelajaran kooperatif merupakan salah satu alternatif model pembelajaran yang dapat digunakan untuk menjawab berbagai permasalahan di atas. Pembelajaran kooperatif dapat meningkatkan cara belajar siswa menuju belajar lebih baik, sikap tolong menolong dalam beberapa perilaku sosial. Siswa dapat belajar secara berkelompok bersama teman-temannya dengan cara saling menghargai pendapat dan memberikan kesempatan kepada orang lain untuk mengemukakan gagasannya dengan menyampaikan pendapat mereka secara berkelompok, sehingga siswa akan memiliki motivasi yang tinggi karena didorong dan didukung dari temannya. Salah satu teknik dalam pembelajaran kooperatif adalah teknik tebak kata. Teknik tebak kata diharapkan dapat membantu siswa meningkatkan sikap positif dalam pembelajaran dan memberikan kesempatan kepada siswa untuk terlibat aktif termotivasi dalam belajar baik motivasi intrinsik maupun motivasi ekstrinsik dan siswa mengalami sendiri proses belajarnya serta dapat mengarahkan kepada pembelajaran yang kreatif, inovatif, dan menyenangkan sehingga pada akhirnya dapat menunjang motivasi belajar yang diharapkan.
Model pembelajaran tebak kata adalah model pembelajaran yang menggunakan kertas berisi soal-soal. Permainan tebak kata dilaksanakan dengan cara siswa menjawab pertanyaan dengan diberikan batasan waktu, setelah waktu selesai jawaban yang disebutkan siswa dihitung jumlah benarnya. Guru mengajak siswa untuk bermain tebak kata dengan menggunakan media kartu dari kertas didalamnya berisi materi pelajaran.
Siwa yang mendapat kartu pertanyaan menghadap keteman-teman lainnya, guru meminta siswa-siswa lainnya untuk tenang dan tidak memberitahu jawaban kepada teman yang berdiri di depan kelas, guru memberikan kartu yang berukuran 10x10 cm (kartu pertanyaan) kepada siswa yang ditunjuk untuk menjawab pertanyaan, guru mempersilahkan siswa yang memegang kartu pertanyaan untuk membacakan pertanyaan yang tertera dikartu pertanyaan, setelah kartu pertanyaan dibacakan guru mempersilahkan siswa untuk menjawab pertanyaan tersebut, setiap siswa diberi waktu 5 menit untuk menjawab, apabila waktu sudah habis jawaban siswa dihitung jumlah yang benar.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.