Bank Syariah Sahabat Generasi Milenial
Olahraga | 2021-05-19 12:51:46Peran dunia keuangan yang bersifat digital sangatlah penting bagi para generasi milenial. Anak remaja masa kini, tentunya memiliki potensi lebih dalam menggunakan teknologi canggih pada masanya. Salah satunya adalah dengan adanya aplikasi Bank Syariah Indonesia sangat mempermudah bagi anak-anak muda yang ingin menabung, bertransaksi, menunaikan zakat, dan lain sebagainya dengan hukum syariah yang jauh dari hukum riba.
Keuangan pada era digital tentulah sesuatu yang sangat dibutuhkan bagi para anak muda. Teknologi yang canggih pun akan terus berkembang mengikuti generasi-generasi yang akan datang. Ekonomi Syariah adalah sesuatu yang dibutuhkan para penerus bangsa, dengan adanya ilmu dan ekonomi syariah, anak muda dapat menjalankan transaksi dimanapun, kapanpun, dalam keadaan apapun dengan hukum halal.
Sebagai generasi milenial memiliki ilmu Syariah adalah sesuatu yang sangat penting.
Dalam islam, segala hal telah diatur demi kebaikan bersama, dan larangan yang di larang memiliki dampak negatif yang jelas dan dapat dicerna dengan akal sehat. Begitupun dalam hal transaksi, terhadap hukum-hukum syariah yang mengejar kehalalan dalam bertransaksi dan dijauhi dari beberapa larangan yang biasa kita temukan saat bertransaksi diluar bank syariah, yaitu larangan riba.
Riba adalah penukaran terhadap suatu benda dengan benda lainnya yang tidak diketahui keserupaannya menurut aturan agama di saat akad terjadi atau menangguhkan salah satu dari dua barang yang saling ditukar dengan kesamaran atas keserupaannya sehingga tidak sah transaksinya karena berbeda kualitas, kuantitas, dan waktu penyerahan yang membuat suatu pihak terugikan. Riba terbagi menjadi tiga macam ;
Pertama, Riba Fadhl yaitu riba yang terjadi akibat transaksi jual beli yang disertai dengan adanya kelebihan pada salah satu dari dua barang yang hendak ditukarkan, sehingga merugikan suatu pihak.
Kedua adalah Riba Yad, riba yang terjadi akibat jual beli yang disertai penundaan serah terima kedua barang yang ditukarkan, atau penundaan terhadap penerimaan salah satunya, yang juga merugikan suatu pihak.
Ketiga, Riba Nasa’ adalah riba yang terjadi akibat jual beli tempo; emas, perak, mata uang, barang yang membaguskan seperti obat-obatan, makanan pokok seperti gandum dan lain sebagainya. Tidak sah jual beli emas dengan emas, atau jual beli perak dengan perak, gandum dengan gandum dan lain sebagainya kecuali dengan tiga syarat :
1. Hulul : Keduanya diserahkan harus saling kontan, tidak boleh ada yang dihutang.
2. Taqobudh : Keduanya diterima di tempat transaksi.
3. Tamatsul : Keduanya harus sejenis, sama timbangannya, ukurannya, dan tidak merugikan pihak manapun.
Jadi, riba adalah berlangsungnya transaksi yang merugikan suatu pihak. Islam mengajarkan keadilan dalam hal apapun, disitulah hukum riba menetap sebagai transaksi yang tidak sah dikarenakan oleh adanya pihak yang dirugikan. Menjauhi larangan riba adalah salah satu keunggulan dari mempelajari ilmu syariah yang diterapkan di Bank Syariah Indonesia
Riba secara bahasa artinya adalah tambahan atau membesar. Dalam konteks perbankan, riba berarti menetapkan bunga atau melebihkan jumlah pembayaran dalam sebuah transaksi peminjaman atau utang. Hal tersebutlah yang sering diterapkan di bank konversional sehingga dapat dinyatakan dengan terjadinya transaksi secara riba di bank konversional tersebut.
Dengan didirikannya persatuan bank syariah dari seluruh Indonesia di era digitalisasi ini, generasi milenial memiliki kemampuan dalam mendalami ilmu transaksi syariah dan memiliki jiwa yang ingin membantu sesama muslim untuk bertransaksi dengan halal dan sah. Berbagai cara dapat dilakukan dengan kemampuan akal cerdas yang anak muda miliki, tentunya dengan dorongan update canggih yang dapat memikat para anak muda dalam perkembangan Bank Syariah Indonesia, dengan berbagai perkembangan tersebut, para anak muda akan secara automatis mempromosikan keunggulan dari BSI tersendiri (free marketing) dan membuat BSI menjadi bank unggulan.
Berbagai cara untuk pihak BSI agar dapat memikat kesan para generasi milenial untuk mempromosikan Bank Syariah Indonesia tersendiri;
1. Memperlihatkan keunggulan dalam memakai BSI tersendiri
2. Menjadikan BSI sebagai incaran para saudara milenial muslim dengan segala trik marketing
3. Menjadikan BSI sebagai trend pemula atau sebagai pusat perhatian anak muda, agar anak muda tertarik dalam memasuki dunia bank syariah kemudian dapat mendalaminya
Dengan adanya tiga faktor utama tersebut dalam memikat kesan utama anak muda, dapat diprediksi dunia Bank Syariah Indonesia dapat berkembang lebih pesat dari sebelumnya. Prediksi ini dapat dinyatakan dikarenakan banyaknya populasi anak muda di Indonesia yang memiliki rekening pada tahun 2020 adalah 46 persen dilansir dari cnnindonesia.com , dari lansiran berikut dapat dinyatakan lebih dari 50 persen anak muda di Indonesia belum memiliki rekening. Dan jika tiga faktor utama tersebut diaplikasikan oleh Bank Syariah Indonesia maka perkembangan pembukaan rekening di BSI dapat berkembang pesat.
#retizencompetition |
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.