Jokowi tak Turunkan Harga Berbagai Kebutuhan Pokok, Aam Sapulete Khawatir Adanya Kemarahan Rakyat
Politik | 2022-04-18 18:42:13Pemerintah Joko Widodo (Jokowi) harus segera menurunkan berbagai harga kebutuhan pokok agar tidak terjadi kemarahan rakyat di seluruh Indonesia.
"Pemerintah Jokowi tak turunkan berbagai harga kebutuhan pokok dikhawatirkan munculkan kemarahan rakyat," kata Pendiri Jaringan Nusantara Aam Sapulete dalam keterangan kepada wartawan, Senen (18/4/2022).
Menurut Aam, mahasiswa di berbagai daerah sudah berteriak meminta pemerintah memperhatikan suara rakyat. "Emak-emak di berbagai daerah sudah turun ke jalan meminta pemerintah menurunkan harga kebutuhan pokok," ungkapnya.
Aam mengatakan, pemerintah Jokowi dianggap bagian oligarki yang lebih mementingkan pemilik modal. "Kasus minyak goreng saja, pemerintah Jokowi kalah sama oligarki. Harusnya pemerintah Jokowi tidak perlu mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng," jelasnya.
Dalam mengatasi kelangkaan dan naiknya harga minyak goreng, kata Aam Presiden Jokowi harusnya mengundang para pengusaha sawit meminta menyelesaikan persoalan ini.
"Ada lima konglomerat kelapa sawit yang mendapat suntikan subsidi negara Rp7,5 triliun yaitu Wilmar Group, Darmex Agro Group, Musim Mas, First Resources, dan Louis Dreyfus Company (LDC). Berdasarkan data yang diperoleh CNNIndonesia.com, Wilmar Group mendapatkan nilai subsidi terbesar, yakni Rp4,16 triliun," papar Aam.
Ia juga kecewa pihak DPR yang tidak bisa menyuarakan kepentingan rakyat dalam mengatasi kenaikan harga kebutuhan pokok. "DPR sebagai lembagai perwakilan rakyat harusnya menyuarakan suara rakyat," jelas Aam.
Aam menyoroti rencana pemerintah menaikkan harga pertalite dan gas LPG 3 kg. "Kalau pertalite dan gas LPG 3 kg naik, legitimasi Jokowi makin hancur di mata rakyat," pungkas Aam.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.