Ide Mahasiswa UMM: Terobosan Baru Bagi Petani Jamur Tiram
Bisnis | 2021-05-14 20:21:35Kegiatan PMM merupakan sebuah kegiatan pengabdian yang dilakukan mahasiswa kepada masyarakat. Untuk saat ini, program PMM dicetuskan oleh Universitas Muhammadiyah Malang karena akibat dari adanya pandemic covid-19 sebagai pengganti dari kegiatan KKN regular. untuk itu, mahasiswa UMM kali ini membuat inovasi baru dalam pengembangan budidaya jamur tiram yang dimana budidaya jamur tiram ini merupakan salah satu UMKM yang berada di desa Gampingrowo. Bisa dikatakan kegiatan ini merupakan sebuah terobosan baru di kalangan masyarakat, dan pengembangan budidaya jamur tiram ini dilatar belakangi oleh sekelompok mahasiswa yang menemukan fakta bahwa hanya berjumlah sekitar 20% masyarakat desa Gampingrowo sebagai petani jamur tiram, serta hal ini dirasa cukup menantang bagi mahasiswa untuk mengembangkan budidaya jamur sebagai mata pencaharian yang ikonik di desa Gampingrowo. Di sisi lain, perkarangan rumah warga kebanyakan luas dibiarkan kosong. Oleh karena itu, ide ini muncul dari mahasiswa yang tergabung dalam program Pengabdian Mayarakat oleh Mahasiswa (PMM) Kelompok 82 Gelombang 4 Tahun 2021, yang dimana ibu Putri Saraswati, S.Psi., M.Psi selaku Dosen Pembimbing Lapangan (DPL). Adapun kegiatan wirausaha ini mempunyai nilai ekonomi yan menguntungkan pendapatan masyarakat dan budidaya jamur tiram diharap bisa dikembangkan dengan serius agar bisa menjadi ikonik untuk mata pencaharian di desa Gampingrowo.
Mahasiswa UMM melakukan pengembangan jamur tiram dengan cara pembuatan branding terhadap produk dan pengolahan jamur tiram menjadi jamur crispy sebagai pembeda dengan usaha budidaya jamur yang lain untuk meningkatkan penjualan. Ibu Nur selaku seorang petani jamur menyebut bahwa ide gagasan dari teman-teman mahasiswa ini masuk akal, karena selama ini belum ada branding dari UMKM jamur tiram sehingga produk jamur tiram ini kurang dikenal oleh masyarakat luas, terutama konsumen luar kota. Serta setelah panen, produk hanya dijual berupa mentahan saja dan hal ini memiliki resiko kalau jamur hanya bisa bertahan dengan kondisi segar selama 3 hari jika ditaruh di lemari pendingin. Setelah itu, jamur akan berubah menjadi warna kuning dan alhasil kurang laku di pasar. Selain didukung oleh pihak petani jamur, koordinator PMM juga mengajukan ide ini ke Ibu Putri Saraswati, S.Psi., M.Psi (selaku DPL) dan disetujui dengan sangat antusias untuk menjalankan program pengembangan budidaya jamur tiram.
Proses pengolahan jamur segar menjadi jamur crispy juga dibuat sepraktis mungkin dengan beberapa bahan dapur seperti tepung, garam dan bumbu-bumbu lainnya dengan harga terjangkau dan mudah didapat sehingga tidak menyulitkan para petani jamur tiram yang akan meneruskan ide gagasan dari kelompok mahasiswa UMM. Setelsh itu, jamur tiram di olah menjadi jamur crispy, kemudian di packing dengan sedemikian rupa menggunakan standing pouch dan di beri label / branding dari pemilik petani jamur dan siap untuk dipasarkan.
Target pemasaran jamur crispy kami adalah beberapa warga sekitar terlebih dahulu, dengan memanfaatkan Desa Gampingrowo yang memiliki lokasi strategis dekat dengan jalan umum yang banyak dilalui, dengan memanfaatkan suasana bulan Ramadhan yang identik dengan masyarakat yang berburu takjil di sore hari kami juga memanfaatkan situasi tersebut. Serta kami menitipkan produk jamur crispy di beberapa toko kelontong di sekitaran Desa Gampingrowo. Selain itu, kami juga memasarkan produk olahan jamur crisy ini melalui media online, dengan memanfaatkan media social seperti Instagram, Facebook dan WhasApp. Karena madia social tersebut memiliki jangkauan yang lebih luas ketimbang pemasaran secara langsung di sekitar desa yang dinilai kurang efisien karena hanya warga sekitar yang mengetahuinya. Tujuan pemasaran melalui media online agar masyarakat diluar Desa Gampingrowo mengetahui bahwa di Desa Gampingrowo terdapat sektor budidaya jamur tiram segar sekaligus produk olahan siap saji berupa jamur crispy ini. Maka dari itu, mahasiswa PMM memberikan pelatihan cara pemasaran digital kepada petani jamur, serta membuatkan akun penjualan di sosial media.
Disusun Oleh Kelompok 82 Gelombang 4 Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (Dosen Pendamping Lapangan: Putri Saraswati, S.Psi., M.Psi)
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.