Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image hendra safri

Bagaimana Memajukan Bank Syariah di Indonesia

Bisnis | Monday, 10 May 2021, 02:55 WIB

Hendra Safri

(Dosen Program Studi Perbankan Syariah IAIN Palopo)

Perkembangan dunia perbankan di Indonesia semakin pesat hal ini ditandai munculnya bank syariah dengan sistem baru yang diharapakan memberikan solusi pada ekonomi masyarakat, terutama dari segi permodalan dan investasi, jika dilihat dari jumlah penduduk umat islam di Indonesia merupakan populasi terbanyak sebesar 87,2 persen dari total populasi penduduk hal ini setara dengan 227 juta jiwa. Dengan kuantitas umat islam yang besar maka menjadi peluang bagi bank syariah tumbuh subur, namun perlu diperhatikan bahwa bank konvensional sudah sejak lama berkonstribusi di masyarakat terutama umat islam bahkan di beberapa sektor, maka dari itu bank syariah perlu mencari model pemasaran produk yang dapat diterima oleh masyarakat.

Pada umumnya umat islam di Indonesia banyak yang bekerja di sektor Pertanian, Perkebunan, dan Kelautan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik Produk Domestik Bruto (PDB) Pertanian pada Kuartal IV 2020 tumbuh sebesar 2,59 persen hal ini terlihat pada peningkatan panen produksi padi, jagung, dan ubi kayu kemudian komoditas holtikultura juga tumbuh 7,85 persen sedangkan dari sektor kelautan dan perikanan dengan kontribusi PDB sebesar 3,7 persen apabila dimaksimalkan dengan akses permodalan maka peningkatannya semakin besar, hal ini merupakan peluang pemasaran bagi bank syariah untuk memperkenalkan produknya secara luas dengan metode yang berbeda dengan bank konvensional, ada beberapa model yang bisa dilakukan oleh bank syariah diantaranya

Pertama model pembiayaan berbasis Kelompok Tani, dan kelautan, dengan Akad Mudharabah, yang memberikan pembiayaan untuk meningkatkan produksi pertanian dan peralatan penunjang untuk pengelolaan lahan serta alat tangkap nelayan. Dengan adanya pembiayaan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan Petani dan Nelayan, selama ini petani dan nelayan menjadi bagian dalam masyarakat yang tidak mampu mengakses perbankan untuk mendapatkan modal.

Kedua bank syariah dapat menawarkan pembiayaan dengan model Agen sebagai bentuk layanan kepada nasabah yang lokasinya berjauhan dengan ATM dan kantor hal ini memudahkan nasabah dalam melakukan penarikan tunai, bank syariah membentuk agen resminya yang memenuhi syarat dan telah di survei setelah itu diadakan pelatihan penggunaan aplikasi layanan tarik tunai, agar lebih memperluas jangkauan di daerah, Bumdes (Badan Usaha Milik Desa) dapat dijadikan sebagai Agen dengan tujuan masyarakat desa dapat merasakan manfaat dari layanan bank syariah, hal ini juga dapat memaksimalkan fungsi Bumdes yang tertuang dalam UU (undang-undang) Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa yaitu :

sebagai lembaga yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dengan melalui pengelolaan potensi desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat, atau dengan kata lain sebagai salah satu sumber kegiatan ekonomi desa.

Sebagai lembaga sosial yang harus berpihak kepada kepentingan masyarakat melalui kontribusinya dalam penyediaan pelayanan sosial.

Sebagai lembaga komersil yang membuka ruang lebih luas kepada masyarakat desa untuk meningkatkan penghasilan, dengan kata lain membuka lapangan kerja dan mengurangi pengangguran di desa.

Kedua program diatas perlu adanya pendampingan sekaligus bentuk pengawasan dan pembinaan terhadap mitra dengan tujuan meminimalisir terjadinya kerugian di kedua belah pihak. Dengan suksesnya program maka bank syariah memilki peran dalam mensejahterakan dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image