Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Fillah Fajar

Rumah Aspirasi Sebatas Mimpi

Politik | Friday, 30 Apr 2021, 10:45 WIB

Fillah FajarBagaskara

Mahasiswa KomunikasiPolitik FISIP UHAMKA 2020

Partai politik adalah sekelompok orang yang terorganisasi di mana tugasnya adalahmenjalani ideologi tertentu serta anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai,dan cita-cita yang sama. Tujuan adanya partai politik itu sendiri secara khusussalah satunya adalah meningkatkan partisipasi politikanggota dan masyarakat dalam rangka menjalankan kegiatan politik dalam pemerintahan.Tujuan dari partai politik secara umum itu sendiri adalah mengembangkankehidupan demokrasi berdasarkan pancasila serta mewujudkan kesejahteraan bagiseluruh rakyat Indonesia. Salah satu kegiatan partai politik adalah mendirikanrumah aspirasi rakyat.

DimyatiNatakusumah, anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR berharap hendaknya rumah aspirasi rakyat dapat menyerap aspirasi masyarakat yang telahmenyampaikan aspirasi mereka. Dengan adanya rumah aspirasi, anggota dewan dapat lebih intens menjalankan fungsinya sebagaiwakil rakyat. Rumah aspirasi ini justru akan membuat anggota dewan kerepotansebab akan banyak aduan dari masyarakat.

PenerapanVS Realita

Penerapan yang diharapkan adalah ketika para partaipolitik mendengarkan aspirasi dari masyarakat, selanjutnya diusahakan seoptimalmungkin dan dipertimbangkan dengan matang sehingga aspirasi tersebut tak hanya didengarnamun bisa diwujudkan. Masyarakat tidak lagi kecewa kepada para pemimpin yangmereka pilih. Namun realitanya para partai politik maupun aktor politik itusendiri sudah melakukan dan menampung aspirasi dari masyarakat. Tetapi, tidaksemua aspirasi masyarakat dapat langsung diwujudkan. Oleh karena itu, terkadangpenerapan dari rumah aspirasi dan realita dari penerapan itu sendiri belumsepenuhnya sempurna.

Terkadang beberapa dari mereka sebagai aktor politik awalnyahanya meng iyakan kebutuhan dankeinginan masyarakat yang memilihnya, tetapi malah dijadikan sebagai janjimanis semata. Tak hanya itu, terkadang segelintir dari para aktor politikmenjadikan aspirasi/kepentingan masyarakat untuk kepentingan mereka pribadi. Sebagaicontoh ketika masyarakat ingin menyampaikan aspirasi mereka, beberapa dariaktor politik malah meminta sebuah imbalan yang memberatkan bagi masyarakat.

Dengan realita seperti inimasyarakat menjadi pesimis duluan sebelum memberikan aspirasi mereka, karenamereka sudah terlanjur memiliki mindsetharus ada uang untuk didengar. Belum tentu juga aspirasi mereka setelahdidengar juga akan diwujudkan. Hal ini bedampak kepada tingkat kepercayaan danpartisipasi masyarakat dalam berdemokrasi.

Tidak dapat dipungkiri bahwadi luar sana tetap ada partai politik dan aktor politik yang masih mendengarkandan berusaha membela aspirasi masyarakat. Mereka berjuang habis-habisan dalamrangka ingin mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Mereka juga tidakmengharapkan imbalan, dan mereka juga konsisten menjalankan tugas mereka sebaikmungkin. Sehingga rumah aspirasi tidaklah sebatas mimpi.

Rumah aspirasi yang diimpikanadalah rumah aspirasi yang dapat mendengar, mempertimbangkan, dan mewujudkanaspirasi masyarakat mereka. Rumah aspirasi ini juga diharapkan mampu memberikansolusi dalam setiap aspirasi dan keinginan masyarakat tanpa pamrih. Sudahmenjadi tugas negara demokrasi untuk mendengarkan aspirasi rakyatnya. Denganbegitu negara kita menjadi negara yang harmonis dan tetap pada pendirianyasebagai negara demokrasi.

Semoga partai politik di era mendatang bisa menjalankantujuan dan fungsi-fungsi mereka sebagaimana semestinya serta menjadi rumahaspirasi idaman bagi masyarakat yang memiliki cita-cita dalam mewujudkankeinginan terutama kebutuhan mereka.

Dengan demikian, masyarakatbisa lebih percaya dan berpartisipasi dalam berdemokrasi karena mereka tidak lagi merasa kecewa terhadap keadaan politik yangberlangsung serta seluruh aspirasinya mendapatkan solusi terbaik di rumahaspirasi rakyat. Rumah aspirasi tidaklah hanya sebatas mimpi.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image