Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rangga Saputra

Palihan Nagari dan Monumen Bersejarahnya yang Menjadikan Jawa Sekarang

Sejarah | 2022-04-13 16:07:06
Tugu Tapal Batas Yogyakarta-Surakarta (Dokumen Pribadi)
Tugu Tapal Batas Yogyakarta-Surakarta (Dokumen Pribadi)

Tugu tapal batas Yogyakarta dengan Surakarta merupakan monumen yang terletak di perbatasan Ngawen, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta dengan Burikan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Disinilah sejarah mengatur, dimana setelah Perjanjian Giyanti yang memuat konsekuensi administratif atas peristiwa yang disebut "Palihan Nagari" yang terjadi pada 13 Februari 1755 dimana Kerajaan Mataram Islam terpecah menjadi dua, yaitu Kasunanan Surakarta dengan Kasultanan Yogyakarta. Akibat dari perpecah antara 2 wilayah tersebut kemudian, dibangunlah tugu pada tahun 1830 yang menandakan batas kedua wilayah.

Dalam perjanjian Klaten pada tanggal 27 September 1830 ditegaskan, bahwa wilayah Yogyakarta meliputi Mataram dan Gunungkidul, yang di dalamnya terdapat enclave Kasunanan Surakarta (Imogiri dan Kotagede), Mangkunegaran (Ngawen) dan Kadipaten Pakualaman (Adikarta). Tugu milik Keraton Surakarta dibangun terlebih dahulu dengan ciri fisik berupa lapisan cat dindingnya berwarna putih, biru, dan kombinasi warna emas. Pembuatan tugu milik Surakarta pada 22 Redjeb 1867 (Jawa) atau tahun 1937 M. Angka ini tertulis pada tugu menyertai tulisan huruf Jawa pada tugu. Sedangkan, tugu milik Kasultanan Yogyakarta memiliki ciri fisik lapisan cat dindingnya berwarna putih, hitam, dan kombinasi warna emas. Selain lambang kebesaran keraton juga terdapat tulisan huruf jawa dan tanggal 29 Djoemadilawal 1867 (Jawa) atau pada 1937 M. Berdasarkan tanda tahun pembuatan tersebut, dapat diketahui pembangunan tugu ini pada masa pemerintahan Sri Sultan Hamengkubuwono VIII di Kasultanan Yogyakarta.

Tidak dapat dipungkiri dari kejadian Palihan Nagari menunjukkan ketidakberdayaan elite politik membangun konsensus guna mengatasi berbagai persoalan yang sedang dihadapi. Ketidakberdayaan ini dilandasi oleh 2 faktor dimana faktor pertama adalah kurang baiknya jalinan relasi antara elite politik pusat dan daerah dan faktor yang kedua adalah lemahnya relasi antara elite politik dan kekuatan sosial lainnya. Tugu milik Kasunanan Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta menjadi bangunan dengan nilai historis tinggi. Tetapi, ironisnya tugu Kasunanan Surakarta kondisinya tidak terawat dengan baik. Di sisi lain Kasultanan Yogyakarta telah merenovasi tugu tersebut pada tahun 2011 dan menetapkannya sebagai benda cagar budaya melalui SK Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta nomor: 185/KEP/2011.

Ilustrasi Tugu Tapal Batas Bagian Kasultanan Yogyakarta (Dokumen Pribadi)
Ilustrasi Tugu Tapal Batas Bagian Kasultanan Yogyakarta (Dokumen Pribadi)

Letak tugu ini yang berada di wilayah pedalam membuat jarang orang menemukannya. Tugu ini juga menjadi pengingat terkadang betapa rapuhnya negeri yang besar menjadi terpecah belah karena ambisi kekuasaan dan pengaruh kepentingan negara asing. Melalui sejarah Kerajaan Mataram Islam penulis dapat menganalisa bahwa sejarah merupakan salah satu elemen penting dari pembentukan suatu wilayah, dimana dalam sejarah inilah yang mengatur bagaimana Jawa sekarang. Tugu tapal batas Yogyakarta dengan Surakarta setidaknya telah menjadi bagian dari perjalanan sejarah panjang Kota Yogyakarta serta Kota Surakarta yang masih harus ter-pendem jero dalam ironi dibawah hiruk pikuk Kota Yogyakarta serta Kota Surakarta dengan segala ceritanya dan pada akhirnya tugu ini tetap berdiri kokoh walaupun tua ditengah jalan.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

Terpopuler di

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image