Cintamu Ditolak? Perjuanganmu Belum Apa-Apa Ketimbang Guru Mansur Mengusir Belanda
Sejarah | 2021-04-17 22:26:18Atmosfer Jakarta diselimuti ketegangan. Wangi kemerdekaan mulai menyebar ke seantero Ibu Kota saat Jepang dikabarkan bertekuk lutut kepada Tentara Sekutu di Perang Dunia II.
Alkisah, di sebuah kampung barat Jakarta, seorang ulama bersahaja nan karismatik menyerukan kepada umat Islam di Jakarta mengibarkan bendera merah putih sebagai persiapan kemerdekaan. Ulama asal tanah Betawi itu bernama KH Muhammad Mansur atau yang dikenal sebagai Guru Mansur dari Sawah Lio.
Keberaniannya berbuah manis. Soekarno dan Hatta membacakan Proklamasi tepat hari Jumat di Bulan Ramadhan, 17 Agustus 1945 atawa dua hari pasca-Jepang menyerah.
Indonesia merdeka. Indonesia melepaskan diri dr cengkraman penjajah. Tetapi Belanda tak bisa move on, dan memaksa untuk balikan dengan meminta bantuan orang ketiga, NICA.
Sekali lagi, Guru Mansur pasang badan. Beliau tak hanya mengibarkan bendera di gerbang masjid, tapi sang merah putih dikibarkannya di puncak menara. Beliau pernah diberondong peluru Sekutu saat memanjat puncak menara masjid demi merah putih cemerlang di angkasa.
Akibat keberaniannya itu, beliau harus berurusan dengan NICA. Beliau diintimidasi hingga ditawari berkongsi. Tapi semua itu ditolak. Merdeka harga mati. Merdeka atau mati (syahid).
Indonesia memang tak sempurna. Tapi dia layak diperjuangkan. Seperti halnya perjuangan Guru Mansur, rela pasang badan demi sebuah kemerdekaan.
Berjuanglah seperti Guru Mansur, termasuk dalam menemukan seseorang yang telah lama jadi incaran hati. Ungkapkan, setidaknya agar ia tahu. Ungkapkan agar tak ada penyesalan hebat hingga engkau masuk liang lahat. Ungkapkan agar kamu tak layu sembari menuliskan kalimat sendu:
"Kalau aku yang berjuang agar kamu nyaman, mengapa dia yang kamu ajak ke pelaminan."
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.