Enam Daerah Tambang Minyak Bumi di Indonesia
Eduaksi | 2022-04-12 18:21:46Bicara tentang minyak bumi, siapa sangka jika Negara Indonesia adalah salah satu Negara penghasil minyak bumi. Tambang minyak bumi di Indonesia juga tersebar beberapa daerah. Mungkin beberapa dari Anda belum begitu tahu daerah mana saja yang bisa menghasilkan minyak bumi.
Tak perlu bingung, sebab artikel ini akan memberikan penjelasan seputar tambang minyak bumi di Indonesia. Dibawah ini merupakan beberapa daerah Indonesia yang bisa menjadi area tambang minyak bumi.
Provinsi Riau
Provinsi Riau menjadi salah satu daerah penghasil minyak bumi terbesar di Negara Indonesia. Bahkan diperkirakan daerah Provinsi Riaumampu menghasilkan 365.827 barel per harinya. Selain itu Provinsi Riau juga mampu memberikan sumbangan produksi minyak nasional sebanyak sepertiga.
Area Blok Rokan adalah salah satu area yang mampu menghasilkan 165.000 barel dalam satu harinya. Selain itu sekitar 24 persen barel per harinya mampu disumbangkan oleh Blok Rokan. Lalu untuk Kilang Dumai adalah sekitar 170.000 barel per hari mampu diproduksi pada Blok Rokan.
Pada Provinsi Riau bukan hanya Blok Rokan saja yang bisa menghasilkan tambang minyak. Namun masih banyak area-area lain seperti Mountain Front Kuantan, Siak, Selat Panjang, Pekanbaru dan Selat Malaka yang bisa menghasilkan minyak bumi.
Jawa Timur
Selanjutnya ada daerah Jawa Timur yang juga bisa menghasilkan minyak bumi cukup besar di Negara Indonesia. Salah satu berasal dari Blok Cepu oleh Exxon Mobil. Setidaknya Blok Cepu bisa menghasilkan sekitar 219.000 barel per harinya.
Selanjutnya pada kilang minyak Tuban bisa menghasilkan sekitar 100.000 barel per harinya. Hal ini juga terjadi pada Blok Sukawati yang bisa menghasilkan sekitar 100.000 barel per harinya. Dihitung secara keseluruhan, daerah Jawa Timur mampu berada di atas Provinsi Riau sebagai penghasil minyak terbesar di Indonesia untuk saat ini.
Kalimantan Timur
Selanjutnya ada daerah Kalimantan Timur yang juga masuk ke dalam daftar daerah penghasil minyak bumi di Indonesia. Beberapa daerah di Kalimantan Timur yang mampu menjadi daerah penghasil tambang adalah seperti Mamburungan, Blok Mahakam, Sanga-Sanga dan Kutai.
Lalu untuk area kilang minyak Balikpapan bisa menghasilkan sekitar 260.000 barel per harinya. Selain itu beberapa perusahaan besar juga pernah membeli area-area pertambangan minyak bumi seperti Total, Medco, Vico, dan Chevron.
Jawa Tengah
Jawa Tengah menjadi salah satu daerah penghasil minyak bumi terbesar di Negara Indonesia. Kilang minyak terbesar yang ada di daerah Jawa Tengah adalah seperti kilang minyak Cilacap. Setidaknya dalam satu hari kilang minyak Cilacap mampu menghasilkan 348.000 barel. Jika dilihat secara keseluruhan, angka tersebut sama dengan 33 persen kapasitas kilang nasional.
Sumatera Selatan
Sumatera Selatan juga menjadi salah satu daerah penghasil minyak bumi di Negara Indonesia. Beberapa area yang ada di daerah Sumatra Selatan yang mampu menghasilkan minyak bumi adalah seperti Plaju, Sungai Gerong, dan Muara Enim.
Minyak mentah yang bisa dihasilkan dari daerah Sumatera Selatan dalam satu harinya adalah 30.718 barel. Sedangkan untuk kondensat yang bisa dihasilkan oleh daerah Sumatra Selatan adalah sekitar 10.339 per harinya.
Jawa Barat
Meski tidak begitu banyak area penghasil minyak bumi di daerah Jawa Barat. Namun Jawa Barat juga masuk ke dalam daftar daerah penghasil minyak bumi terbesar di Indonesia. Beberapa daerah di Jawa Barat yang bisa menjadi tambang minyak bumi adalah Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Subang.
Kilang minyak Balongan di daerah Indramayu menjadi salah satu daerah penghasil minyak terbesar di daerah Jawa Barat sekitar 125.000 barel per hari.
Nah itulah beberapa daerah penghasil minyak bumi atau area tambang minyak bumi di Indonesia.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.