Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Luita Yusniawati

Pelatihan Authorized Gas Tester Medco EampP Indonesia di PPSDM Migas

Info Terkini | 2022-04-12 11:31:57

Industry minyak dan gas bumi membutuhkan tenaga kerja berhak untuk mendapat perlindungan atas keselamatannya dalam melakukan pekerjaan untuk kesejahteraan dan meningkatkan produksi serta produktivitas nasional. Selain itu orang yang berada di tempat kerja juga perlu terjamin keselamatannya begitu juga sumber produksi perlu dipakai dan dipergunakan secara aman dan efisien.

PPSDM Migas dan Medco E&P Indonesie bekerja sama mengadakan pelatihan dan sertifikasi Authorized Gas Tester (AGT) pada tanggal 4 sampai dengan 5 April 2022.

Pengajar pelatihan ini, Didiek Heru Wuryanto, menjelaskan bahwa pelatihan ini memberikan pengetahuan teknis tentang pekerjaan gas testing untuk pekerja yang melakukan kegiatan gas testing.

“Banyak hal yang disampaikan dalam pelatihan ini, salah satunya tentang Permit System (SIKA). Bebagai dokumen terkait Surat Ijin Kerja Aman (SIKA) atau safety permit dalam lingkup industry migas yang harus dipatuhi demi tercapainya system kerja yang aman adalah Surat Izin Kerja Dingin, Surat Izin Kerja Panas, Surat Izin Kerja Memasuki Ruang Terbatas – Confined Space Entry, Surat Izin Penggalian, Surat Izin Kerja Radiasi dan Surat Izin Kerja Listrik dan Instrume,” jelasnya setelah selesai mengajar pada Selasa 912/04/22).

Ia menambahkan bahwa tidak hanya jenis prosedur, tetapi bagaimana memperoleh safety permit dijelaskan sesuai Langkah – langkahnya.

“Prosedur untu memperoleh Surat Izin Kerja Aman (SIKA) atasu safety permit Langkah – langkahnya adalah pihak yang berwenang untuk mengeluarkan / menerbitkan safety permit (Pemberi Izin). Pihak pekerja (pelaksanan pekerjaan) yang memerlukan izin kerja untuk melaksanakan tugasnya tanpa kecelakaan. Yang perlu dicatat adalah bahwa tidak boleh terjadi pekerja yang bertindak sebagai pemohon izin kerja juga berperan sebagai pemberi izin kerja,” tutupnya.

Menurutnya, ada beberapa materi lain yang disampaikan dalam pelatihan ini seperti UU K3, Alat Pelindung Diri (APD), Hazardous Area & Gas Detector, Permit System dan LOTO, Self-Contained Breathing Apparatus (SCBA)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image