Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rika Nadia S.Psi

Cara Hilangkan Efek TikTok Rotoscope Di Android 2022

Teknologi | 2022-04-11 12:54:38
Download Video Tiktok" />

Saat ini lebih banyak yang cari cara hapus filter rotoscope TikTok seseorang, hilangkan dampak filter rotoscope, dan cara hilangkan video yang telah selesai.

Baca cara hapus fitur filter Rotoscope TikTok, bagaimana hilangkan filter di video yang telah jadi dan hapus punya seseorang?.

Semenjak Tempo hari, cara hapus fitur filter Rotoscope TikTok, bagaimana hilangkan filter di video yang telah maka jadi topik yang banyak dicari.

Karena dijumpai terakhir fitur filter rotoscope TikTok membuat pemakainya jadi kesusahan dalam menghasilkan sebuah content.

Adapun rotoscope sebagai salah satunya tehnik animasi dengan cara menyontek pergerakan langsung atau live action pemakai, dan menggantinya jadi video animasi.

Melalui filter Rotoscope di TikTok, pemakai dapat membuat video animasi yang diadaptasi dari pergerakan pemakainya.

Walau filter RotoScope termasuk bagus, tetapi fitur ini merepotkan untuk beberapa pemakai karena memerlukan waktu yang lama bila ditangani manual.

Karena itu saat ada berita jika filter RotoScape dapat ditiadakan, pemakai TikTok ramai untuk cari informasi bagaimana cara untuk gunakan fitur itu.

Berikut carai hilangkan fitur filter Rotoscape:

1. Membuka aplikasi TikTok di handphone Anda

2. Click tombol buat, selanjutnya tentukan dampak

3. Pencet icon bundar dengan garis ke samping yang berada di atas filter Rotoscope, atau berada di samping icon mencari

4. Selesai tekan icon itu, filter Rotoscope tidak lagi aktif

Untuk video yang telah maka tidak ada info masalah bagaimana cara hilangkan fitur Rotoscope.Baca Selengkapnya>>

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image