Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image AL Debaran

Top ! Di Tangan Prabowo Kerja Sama Pertahanan Dengan Turki Meningkat

Info Terkini | Monday, 11 Apr 2022, 05:03 WIB

Turki sebagai negara peringkat ke-11 dunia dalam kekuatan militernya patut diperhitungkan.

Apalagi, dalam berbagai kesempatan Turki sebagai negara yang turut serta menjadi mediasi konflik antar negara.

Melihat potensi yang besar tersebut, Indonesia sudah selayaknya meningkatkan kerja sama pertahanan dengan Turki.

Apalagi, Turki dikenal sebagai negara muslim begitu juga dengan Indonesia.

Belum lagi, selama ini Indonesia juga telah menjalankan kerja sama bidang ekonomi dengan Turki yang nilainya fantastis.

Dengan peningkatan kerja sama pertahanan antara Indonesia dan Turki akan memiliki dampak yang positif.

Sebagaimana diketahui Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menerima kunjungan kehormatan Duta Besar Turki untuk Indonesia Askin Asan Jumat, 1 April 2022. Agenda pertemuan membahas soal kesepakatan kerja sama pertahanan atau Defense Cooperation Agreement (DCA), yang memasuki tahap akhir pembahasan.

"Saat ini tengah dalam proses finalisasi,".

DCA ini menjadi payung hukum kerja sama pertahanan yang lebih luas antar kedua negara. Prabowo pun berharap, hal ini menjadi awal yang baik bagi kedua pihak untuk meningkatkan kerja sama di bidang pertahanan.

Secara umum, kedua pihak membahas membahas peningkatan kerja sama dalam industri pertahanan kedua negara yang telah terjalin. Salah satunya dengan produksi bersama peralatan pertahanan.

Jadi, perlu dicatat langkah Prabowo sudah top dalam memperkuat kerjasama pertahanan dengan Turki.

Kita optimis dengan peningkatan kerjasama akan memperkuat pertahanan militer Indonesia..

Sumber: Tempo.co

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image