Kunjungan Rektor Idaqu ke Rumah Gemilang Indonesia
Info Terkini | 2022-04-09 14:04:08Dalam rangka silaturahmi di bulan Ramadhan, Rektor Idaqu Dr. Muhammad Anwar Sani, S.Sos.I.,M.E. berkunjung ke Rumah Gemilang Indonesia (RGI) di Sawangan, Depok pada Kamis (7/4). Ia mampir ke RGI setelah menjadi narasumber di acara Ngoreksi Santri “Ngobrol Bersama Rektor, Entrepreneur dan Karir seputar Inspirasi untuk Santri.”
Di RGI ia disambut baik oleh H. Daram selaku Direktur LAZ Al-Azhar beserta jajarannya. Dalam sambutannya ia mengucap syukur atas kedatangan Rektor Idaqu, Anwar Sani sebagai orang yang telah mendirikan LAZ Al-Azhar dan Rumah Gemilang Indonesia.
“Hari ini takdir dari Allah, ada kesempatan istimewa Dr. Anwar Sani orang tua kita bisa silaturahim di Rumah Gemilang Indonesia. Beliau adalah direktur pertama yang mendirikan LAZ Al-Azhar sekaligus Rumah Gemilang Indonesia,” ucapnya.
“Kalau sudah sampai di RGI, Pak Rektor pasti mempunyai nasihat untuk teman-teman santri maupun kami selaku pengelola. Oleh karena itu dimohon kepada bapak Anwar Sani bisa memberikan motivasi kepada adik-adik kita semua,” tutupnya.
Setelah sambutan dari Direktur LAZ acara dilanjut dengan motivasi dari Rektor Idaqu, dalam penyampaiannya ia menceritakan perjalanan kehidupannya, dari awal karirnya menjadi seorang sales, dan pengumpul rekening listrik, sampai sekarang menjadi Rektor Institut Daarul Qur’an Jakarta.
Acara yang berlangsung di Aula Rumah Gemilang Indonesia itu, berjalan santai dan ceria diikuti pula oleh para Pengurus dan Santri yang ada di sana. Di penghujung acara Pak Rektor sempat melakukan foto bersama sebagai kenang-kenangan bersama para pengurus dan santri.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.